• Minggu, 02 November 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kalimantan Timur



(Anggota DPRD Kaltim Nurhadi Saputra.Foto:Istimewa)


BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Anggota DPRD Kaltim dari Dapil II Balikpapan Nurhadi Saputra mengusulkan, lahan bekas bangunan Pusat Kegiatan Islam Balikpapan (Puskib) diusulkan menjadi kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan
pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri baru.

Politisi PPP ini mendorong agar aset Kaltim seluas 3,8 hektare itu digunakan secara multifungsi untuk mendukung kebutuhan publik Kota Balikpapan.

"Saya melihat lahan ini potensial untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pendidikan hingga kelestarian lingkungan," katanya.

Nurhadi mengaku, DPRD Kaltim siap menjembatani dialog antara Pemprov, Pemkot, dan warga jika dibutuhkan.

"Pentingnya transparansi dan keterlibatan publik dalam proses pengambilan keputusan. Kita ingin ini menjadi contoh tata kelola aset yang inklusif. Bukan hanya soal teknis pemanfaatan, tapi juga tentang visi masa depan Kota Balikpapan yang lebih baik," tuturnya.

Ia mengatakan, meskipun status kepemilikan lahan tersebut berada di bawah Pemerintah Provinsi Kaltim, proses pemanfaatannya tetap harus melalui komunikasi yang intensif dengan Pemerintah Kota Balikpapan.

"Hal ini untuk menghindari tumpang tindih kewenangan dan memastikan kebermanfaatan optimal bagi warga setempat," imbuhnya.

Ia menambahkan, diusulkannya pembangunan SMA baru karena di Kota Beriman ini masih minim SMA Negeri, yang hingga kini menjadi keluhan banyak orang tua siswa. Penambahan unit sekolah akan membantu pemerataan akses pendidikan menengah.

"Kemudian keberadaan RTH dinilai penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan, terutama di tengah pesatnya urbanisasi. Maka perlunya konsep tata guna lahan yang holistik agar kawasan tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang," tandasnya. (One/Adv)



Pasang Iklan
Top