
(Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis.Foto:Istimewa)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com): Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menegaskan, DPRD Kaltim konsisten mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam pemberantasan narkoba, salah satunya melalui penguatan anggaran dalam APBD serta dukungan terhadap program Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba).
Menurut politisi PDIP ini program ini diarahkan untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang sehat dan bebas dari pengaruh narkotika.
Maka lanjutnya, perlunya kerja sama lintas sektor dalam menanggulangi persoalan narkoba yang kian kompleks di Kalimantan Timur.
Ia menilai sinergi antarinstansi adalah langkah krusial untuk memperkuat pengawasan di wilayah-wilayah rawan.
“Sinergi antarinstansi mutlak diperlukan untuk memperkuat pengawasan dan mencegah meluasnya peredaran narkotika. Namun, saat ini pendekatan hukum saja tidak cukup. Upaya pemberantasan narkoba harus menyentuh akar permasalahan melalui edukasi dan pencegahan sejak dini. Kesadaran masyarakat harus dibangun dari tingkat keluarga dan komunitas. Pencegahan jauh lebih penting sebelum penyalahgunaan terjadi,” ungkapnya belum lama ini.
Ia menambahkan, strategi yang terintegrasi antara penindakan hukum, edukasi, dan pelibatan aktif masyarakat merupakan kunci utama untuk mewujudkan Kalimantan Timur yang bersih dari narkoba.
“Tanpa kerja sama semua pihak, mustahil kita bisa melindungi generasi muda di Kaltim dari ancaman narkotika," tukasnya. (One/Adv)