
(Surat Palsu Aktivitasi Identitas Kependudukan.Foto:Istimewa)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) : Baru-baru ini marak penipuan terkait Aktivitasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui surat edaran palsu di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Muhammad Iryanto Senin (14/7/2025). Ia memastikan bahwa surat tersebut palsu. Dan mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dan tetap waspada.
Diketahui bahwa penipuan ini melalui surat edaran palsu mengatasnamakan Dukcapil dan ditujukan kepada perorangan. Surat tersebut berisi arahan agar warga melakukan aktivasi IKD, pembaruan data, verifikasi data, dan sebagainya melalui tautan atau petunjuk tertentu.
"Kami dari Dukcapil tidak pernah menghubungi warga secara pribadi baik melalui surat digital, surat fisik, atau pesan langsung untuk meminta aktivasi IKD," jelas Iryanto.
Iryanto menjelaskan bahwa aktivasi IKD harus dilakukan di Kantor pelayanan yang ada di Kecamatan atau Mall Pelayanan Publik (MPP). Syaratnya cukup mudah warga tinggal datang dan mengunduh aplikasi IKD di ponselnya. Setelah itu aktivasi dapat dilakukan di lokasi tersebut dengan pendampingan petugas.
"Sekali lagi kami mengimbau agar warga masyarakat Kukar, jangan percaya jika ada surat yang mengarahkan untuk klik link tertentu atau mengisi data pribadi tanpa verifikasi yang jelas," tegasnya.
Dan masyarakat jangan mau memnerikan data pribadi. Disdukcapil tidak pernah meminta data seseorang. Data di Disdukcapil itu sudah lengkap.
Jika permintaan tersebut dituruti atau menyerahkan data pribadi dapat digunakan pada hal- hal yang tidak benar, sehingga merugikan masyarakat.
Sementara, Lurah Loa Ipuh Erri Suparjan mengatakan bahwa belum ada laporan dari masyarakat terkait penipuan ini. Dan kalau ada akan ditindaklanjuti ke pihak terkait yakni Disdukcapil untuk memastikan kebenarannya.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat khususnya di Loa Ipuh agar tetap waspada dengan penipuan ini, karena data pribadi ini sangat rawan disalah gunakan oleh pihak yang bertanggung jawab," tutupnya. (Dri)