
(Komisi I DPRD Kaltim ketika melaksanakan Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Anggota KIP Kaltim.Foto:Istimewa)
BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Komisi I DPRD provinsi Kaltim melaksanakan Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kalimantan Timur periode 2025-2029.
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Sabtu (12/07/2025) kemarin.
Uji Kepatutan dan Kelayakan calon anggota KIP Kaltim tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi I Agus Suwandy didampingi Sekretaris Komisi I H. Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP, hadir juga anggota Komisi I lainnya yakni, Didik Agung Eko Wahono, Baharuddin Demmu, Safuad, Yusuf Mustafa, Budianto Bulang, dan H. Laodde Nasir.
"Alhamdulillah kita sudah rampungkan pelaksanaan Uji Kepatutan Dan Kelayakan Calon Anggota KIP Kaltim periode 2025-2029," ungkap Salehuddin.
Ia menjelaskan, dari 10 nama calon anggota KIP Kaltim yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan, yang dinyatakan lulus 5 orang dan sisanya dinyatakan sebagai cadangan.
"Jadi prosesnya setiap peserta diberikan kesempatan dalam uji kepatutan dan kelayakan, kemudian setelah selesai semua, dilaksanakan rapat tim penguji dan pengumuman hasil," tuturnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur melalui Tim Pelaksana Uji Kepatutan dan Kelayakan telah menetapkan lima nama yang dinyatakan LULUS terpilih sebagai Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur untuk masa jabatan 2025–2029 dan lima lainnya sebagai CADANGAN.
Nama-nama yang dinyatakan LULUS menjadi Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur Periode 2025-2029 adalah Sencihan asal Samarinda, Wesley Liano Hutasoit asal Samarinda, Hajaturamsyah asal Samarinda, Juraidah asal Samarinda, dan Muhammad Idris dari Kutai Timur.
Sedangkan nama-nama yang dinyatakan sebagai CADANGAN calon Anggota Komisi Informasi Provins Kalmartan Timur Periode 2025-2029 adalah Agustan, Erni Wahyuni, Mukhasan Ajib, Indra Zakaria, dan Dwi Haryono semuanya berasal dari Samarinda. (One/Adv)