
Kantor Desa Tanah Datar (Foto: Dok DPMD Kukar)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Dinas Koperasi dan UKM (Diskopukm) Kukar mengumumkan penundaan peluncuran Koperasi Merah Putih Desa yang semula dijadwalkan pada 12 Juli 2025, menjadi 19 Juli 2025.
Hal ini disampaikan oleh Kepala DPMD Kukar Arianto Kamis (10/7/2025).
"Kami bersama Kepala Diskopukm sepakat menunda proses launching Koperasi Merah Putih Desa, yang semula akan dilaksanakan pada 12 Juli, menjadi tanggal 19 Juli 2025," ujarnya.
Launching rencananya akan dilaksanakan di Desa Tanah Datar, Kecamatan Muara Badak, yang dipilih karena memiliki prestasi tersendiri dalam proses legalitas koperasi. Tanah Datar menjadi desa pertama di Kalimantan Timur yang resmi mendapatkan legalitas badan hukum koperasi Merah Putih, meski secara urutan Musyawarah Desa (Musdes) pembentukannya berada di posisi ketiga.
"Tanah Datar menjadi desa pertama di Kaltim yang memperoleh legalitas badan hukum untuk koperasi ini. Meski mereka desa ketiga yang menggelar Musdes pembentukan koperasi, namun secara legalitas, mereka menjadi yang pertama," jelas Arianto.
Dari 237 desa dan kelurahan di Kukar, seluruhnya telah menyelesaikan tahapan pembentukan koperasi, baik dari sisi struktur kepengurusan maupun legalitas badan hukum. Ini merupakan langkah besar dalam mendorong penguatan ekonomi desa secara terstruktur dan berbasis kelembagaan.
Sebelumnya, kegiatan peluncuran Koperasi Merah Putih Desa dirancang bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025. Namun, karena beberapa daerah, termasuk wilayah lain di Kalimantan Timur, masih dalam proses legalisasi koperasi, maka peluncuran ditunda sambil menunggu kesiapan secara nasional.
Arianto menegaskan bahwa koperasi ini nantinya diharapkan menjadi pilar utama penggerak ekonomi lokal yang berbasis desa dan kelurahan, sesuai dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
"Kami berharap Koperasi Merah Putih Desa benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat desa. Ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mewujudkan kemandirian ekonomi desa," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa capaian ini merupakan hasil dari kerja kolaboratif antara perangkat desa, para pendamping desa, serta dukungan penuh dari pemerintah daerah dan pusat.
"Capaian ini tidak lepas dari kerja sama seluruh perangkat desa, pendamping, serta dukungan pemerintah daerah dan pusat. Kami optimistis, koperasi yang telah terbentuk dan terlegitimasi ini akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan," pungkasnya. (adv/dri)