
Sekertaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono (Andri Wahyudi/KutaiRaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Sekitar 2.500 tenaga kesehatan Kutai Kartanegara belum dibayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Gaji ke 13. Beberapa waktu lalu, perwakilan tenaga kesehatan Kukar mendatangi Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani dan meminta agar TPP dan Gaji 13 mereka segera dibayarkan pemerintah.
Menyikapi permasalahan tersebut, Pemkab Kukar melalui Sekertaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono menegaskan akan segera membayar TPP dan gaji 13 para tenaga kesehatan Kukar. Menurut dia, keterlambatan ini dikarenakan ada beberapa proses tahapan yang harus dilalui.
Sunggono menyebutkan bahwa saat ini proses administrasi sedang berjalan, berkas sudah berada di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"Kami mohon maaf atas keterlambatan pembayaran ini. Pada dasarnya, seluruh proses penganggaran untuk belanja wajib seperti gaji dan tunjangan sudah termasuk dalam komponen masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," ujarnya Kamis (10/7/2025).
Ia menambahkan bahwa selain tahapan yang harus dilalui, adanya penambahan jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari sektor kesehatan, serta perubahan struktur penganggaran yang belum sepenuhnya disesuaikan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes).
"Jika sejak awal disampaikan bahwa ada potensi kekurangan anggaran, seharusnya bisa dilakukan pergeseran. Karena kita sudah dua kali melakukan pergeseran anggaran. Dan mereka baru mengajukan sekarang, jadi tinggal kita proses." imbuhnya.
Sunggono tetap mengimbau kepada para tenaga kesehatan agar tetap tenang dan memahami bahwa keterlambatan ini bukan karena kelalaian pemerintah daerah. Melainkan karena kurangnya respons cepat di internal sektor terkait.
"Semoga dalam waktu dekat bisa terbayarkan semua TPP dan Gaji ke-13 bagi kawan-kawan tenaga kesehatan." ujarnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kukar, Kusnandar menyebut bahwa dari data dari CIASN dan Data Bagian Keuangan Dinkes utk Pegawai ASN (PNS-P3K) yang akan menerima Gaji13 dan TPP di semua instansi/institusi Kesehatan di Bawah Dinas Kesehatan (Puskesmas, Rumah Sakit, UPT, Dinas Kesehatan) total berjumlah 2.489.
"Jadi total ada 2.489 orang yang akan menerima TPP dan Gaji ke-13 dalam waktu dekat." jelasnya
Ia menambahkan, sementara data dari Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SI-SDMK) data ini berisi jumlah SDM di wilayah kerja Kutai Kartanegara pada semua insitusi/instansi Kesehatan milik pemerintah dan swasta untuk Tenaga Kesehatan ada sebanyak 3.684 orang dan Non Tenaga Kesehatan (Penunjang) 1.433 orang. (dri)