Sosialisasi Posyandu 6 SPM di Kelurahan Timbau (Andri Wahyudi/Kutairaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus menunjukkan komitmen dalam memperkuat pelayanan dasar di tingkat desa dan kelurahan. Salah satu upaya nyata yang saat ini tengah berjalan adalah transformasi Posyandu menjadi Posyandu Berbasis Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Kelurahan Timbau menjadi salah satu lokus pelaksanaan program Posyandu SPM. Di wilayah ini, sinergi antara Lurah dan Ketua Tim Penggerak PKK yang juga bertindak sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu, menjadi kunci utama dalam mendorong transformasi layanan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, A. Riyandi Elvander, menjelaskan bahwa proses transformasi Posyandu ke arah SPM sudah berjalan beberapa waktu terakhir, dan ditargetkan menjadi pilot project tingkat kabupaten.
"Transformasi ini adalah bagian dari penguatan peran Posyandu sebagai ujung tombak layanan dasar. Kami ingin Posyandu di Kukar betul-betul menjalankan amanat Permendagri Nomor 13, yakni memberikan enam layanan dasar sesuai standar pelayanan minimal," ungkap Riyandi.
Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan nyata, Pemkab Kukar melalui program Dedikasi Kukar Idaman telah menyalurkan insentif bagi seluruh kader Posyandu yang aktif di berbagai wilayah. Insentif ini tidak hanya diberikan secara personal, namun juga dirancang menjadi bagian dari program Kukar Idaman Terbaik, yang akan menyasar peningkatan kualitas dan dukungan sistemik terhadap Posyandu.
"Pemerintah sedang menyiapkan kebijakan lanjutan yang diharapkan dapat memperkuat kelembagaan Posyandu, termasuk kemungkinan penambahan bentuk insentif lain sebagai penghargaan atas dedikasi kader," tambah Riyandi.
Ia menekankan, kader Posyandu telah berperan penting dalam menyampaikan layanan dasar, terutama di bidang kesehatan ibu dan anak, serta pencegahan stunting. Untuk itu, diperlukan dukungan berkelanjutan agar pelayanan bisa berjalan secara optimal dan merata.
Sementara itu, Lurah Timbau, Marten Hedy Yudha Murhans, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi konsep Posyandu SPM kepada seluruh kader Posyandu di wilayahnya. Ia mengapresiasi pendampingan yang diberikan oleh DPMD Kukar dalam memperkuat peran Posyandu di Timbau.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten, khususnya DPMD yang telah mendampingi dan terus mendukung Posyandu di Kelurahan Timbau," ucap Marten.
Saat ini, Kelurahan Timbau memiliki 12 Posyandu balita dan 5 Posyandu lansia yang aktif. Menariknya, kader-kader di wilayah ini juga melakukan pelayanan jemput bola dengan mengunjungi rumah warga yang tidak dapat hadir langsung ke Posyandu.
"Kalau orang tua balita tidak bisa datang ke Posyandu, kader kami yang akan mendatangi mereka ke rumah. Ini bentuk komitmen kami agar anak-anak tetap mendapatkan pelayanan dan perhatian yang maksimal," jelasnya.
Marten menambahkan, langkah-langkah strategis ini diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap penurunan angka stunting serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya anak-anak di wilayah Kelurahan Timbau.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, kelurahan, kader, dan masyarakat, program transformasi Posyandu ke arah SPM diyakini dapat menjadi model pelayanan dasar yang efektif dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kutai Kartanegara. (DRI/ADVDPMDKUKAR)