
ilustrasi (ist)
SAMARINDA (KutaiRaya.com) Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pembina Pramuka saat kegiatan perkemahan di salah satu SMK Samarinda menuai keprihatinan berbagai pihak.
Ketua Dewan Kehormatan Kwarcab Pramuka Samarinda, Abdul Kadir, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika terbukti terjadi pelanggaran.
"Kalau pramuka itu terbukti, ada pengakuan dari adiknya, ada pendega-pendega itu, pembinanya mungkin mengaku atau tidak mengaku, kalau ada pengakuan, kita akan tindak. Apalagi kalau dia pelatih, kita akan cabut kepelatihannya," tegas Abdul Kadir, Selasa (01/07/2025).
Ia menyampaikan bahwa perkemahan tersebut dinilai ilegal karena tidak ada laporan kepada kwartir ranting. Padahal, setiap kegiatan wajib melalui prosedur perizinan dan pengawasan.
"Harusnya setiap perkemahan itu sepengetahuan kwartir. Kalau dia gugus depan, kwartir ranting harus tahu. Dan setiap perkemahan harus didampingi pembina putra dan putri. Kalau peserta putri tidak didampingi pembina putri, itu tidak diizinkan," jelasnya.
Abdul Kadir mengatakan, saat ini pihaknya tengah berupaya mencari dan memanggil oknum pembina yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi. Pemanggilan juga dilakukan oleh Ketua Kwartir Ranting Sungai Kunjang, wilayah di mana sekolah tersebut berada.
"Sudah dipanggil oleh Ketua Ranting, tapi kayaknya entah belum siap, entah ganti nomor. Dilacak terus," ujarnya.
Meski proses hukum menjadi kewenangan aparat penegak hukum, Abdul Kadir menegaskan bahwa dari sisi organisasi, sanksi akan diberikan sesuai aturan.
"Kita akan cabut kepelatihannya, kepembinaannya. Artinya secara tidak langsung dipecat sebagai anggota Pramuka secara tidak hormat," ucapnya.
Ia menekankan pentingnya menjaga marwah Pramuka sebagai organisasi yang mendidik akhlak dan moral generasi muda. Kasus ini, menurutnya, tidak bisa ditoleransi.
"Ini kan pembinaan akhlak, pembinaan mental. Masak begini? Tidak bisa dibiarkan. Kalau orang seperti ini dipelihara, bisa jadi berulang lagi," tambahnya.
Ia berharap masyarakat tidak serta-merta menyalahkan institusi Pramuka atas tindakan oknum, dan media turut menyampaikan informasi secara proporsional.
"Ini jelas oknum. Jangan sampai seolah-olah Pramuka itu semua rusak. Kami jaga marwahnya. Kalau pelanggaran, kita tindak. Masalah hukum, silakan keluarga tempuh jalur hukum," tutupnya. (skn)