• Sabtu, 07 Maret 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Ilustrasi kekerasan anak

SAMARINDA (KutaiRaya.com) Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur (Dinsos Kaltim) menanggapi serius laporan dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di salah satu panti asuhan di wilayah Samarinda.

Meski hasil akhir dari laporan tersebut masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan, Dinsos menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan terhadap pengelola Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) agar kasus serupa tidak terulang.

"Kita belum tahu pasti apakah benar ada penganiayaan atau tidak. Anak ini kondisinya spesial, ada kecenderungan reaktif jika muncul gejala tertentu. Tapi kita tetap mediasi dan menghormati langkah hukum yang sudah diambil pihak pelapor," ujar Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Ishak, saat dikonfirmasi, Selasa (24/06/2025).

Menurut informasi yang diterima Dinsos, keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke kepolisian dan anak yang diduga menjadi korban juga telah menjalani visum. Terkait hal itu, Dinsos memilih menahan diri dan akan menunggu hasil resmi dari aparat penegak hukum.

"Kalau terbukti ada kekerasan, tentu kami mendorong agar pihak penyelenggara bertanggung jawab secara moral dan hukum. Minimal ada permintaan maaf atau bentuk tanggung jawab lain," tegasnya.

Di sisi lain, Andi menyebut bahwa persoalan seperti ini bisa muncul karena masih banyak panti asuhan yang belum sepenuhnya siap secara manajerial, khususnya dalam menangani anak-anak dengan kondisi tertentu.

Salah satu kendala yang masih sering ditemui adalah tidak adanya asesmen awal yang memadai terhadap anak yang masuk ke dalam pengasuhan.

"Seringkali panti tidak mengetahui secara utuh kondisi anak yang masuk, sehingga tidak siap secara psikologis maupun fasilitas. Kita terus lakukan pembinaan dan pelatihan kepada pengurus LKS agar memahami standar layanan, bukan hanya memberi makan, tapi juga hak atas kesehatan, pendidikan, bahkan dokumen kependudukan seperti NIK dan KK,"paparnya.

Andi juga menjelaskan bahwa pemerintah provinsi selama ini tetap memberikan dukungan, termasuk lewat bantuan sosial sebesar Rp2 juta per anak per tahun. Namun, ia menekankan bahwa bantuan finansial tidak cukup jika tidak diimbangi dengan sistem pengelolaan yang baik.

"Bantuan dari pemerintah provinsi sebenarnya terus kami dorong, termasuk bantuan sosial sekitar Rp2 juta per kepala per tahun. Ini digunakan untuk pemenuhan kebutuhan dasar seperti permakanan dan layanan lainnya," lanjutnya.

Meski tanggung jawab perizinan dan pengawasan operasional berada di pemerintah kabupaten/kota, Dinsos Kaltim tetap mengambil peran dalam pembinaan dan fasilitasi lembaga sosial.

"Fungsi kami di provinsi lebih ke pembinaan dan fasilitasi. Tapi kami terus mendorong LKS untuk memperbaiki manajemen agar kejadian serupa tidak terulang," pungkasnya. (skn)



Pasang Iklan
Top