
TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Empat Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan tujuh desa baru yang sudah ditetapkan, segera turun ke desa persiapan dimaksud, salah satunya Pansus IV Membahas Raperda Pembentukan Desa Tanjung Barukang (Kecamatan Anggana).
Ketua Pansus IV Membahas Raperda Pembentukan Desa Tanjung Barukang Hery Asdar memastikan, pihaknya segera bekerja turun langsung ke Desa yang bersangkutan Desa Persiapan Tanjung Barukang Kecamatan Anggana.
"Kita akan turun ke Desa yang bersangkutan Desa Persiapan Tanjung Barukang Kecamatan Anggana, kita akan koordinasi dengan pihak Kecamatan dan juga Desa induk yakni Desa Sepatin," ungkapnya.
Politisi muda Golkar ini berharap, semoga Pansus Raperda ini bisa cepat selesai melaksanakan tugasnya, sehingga langkah Desa nantinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih baik dan lebih dekat.
Karena lanjut Hery, Desa Persiapan Tanjung Barukang ini wilayahnya merupakan pulau-pulau di Kecamatan Anggana, dengan adanya Desa ini tentu kita ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kemudian yang pasti untuk kesejahteraan masyarakat desa, semoga dengan adanya Desa Tanjung Barukang ini masyarakat lebih sejahtera, " harapnya.
Ia menambahkan, untuk tapal batas wilayah Desa persiapan ini sudah selesai karena sudah disepakati antara Desa induk Desa Sepatin dengan Desa Persiapan Tanjung Barukang.
"Kami targetkan Pansus ini rampung bekerja dalam satu bulan," tutupnya. (One)