• Jum'at, 04 September 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur





Samarinda (KutaiRaya.com) - Kasus dugaan kekerasan terhadap anak kembali mencuat di Samarinda. Seorang anak perempuan berinisial N (4), yang sempat dititipkan di salah satu yayasan sosial, ditemukan dalam kondisi memprihatinkan oleh walinya, Reni Lestari.

Reni mengungkapkan, dirinya menjemput N dari yayasan pada 21 Maret 2025 dan mendapati kondisi anak tersebut tidak terurus. Saat itu, N tengah mengalami kejang.

“Setelah saya lapor ke PPA, kemudian PPA sudah meninjau langsung ke lapangan. Sudah diserahkan ke Dinas Sosial, sampai pada akhirnya masalah ini sempat gantung. Dan saya sendiri pribadi mencari keberadaan N,” ujar Reni, Jumat (20/06/2026) malam.

Ia akhirnya kembali bertemu dengan N pada 10 Mei 2025. Anak itu diantar oleh ibu kandungnya ke rumah Reni sekitar pukul setengah 12 malam. Reni menceritakan kondisi N saat itu, rambut penuh kutu, luka terbuka di bagian kanan kepala, tubuh dipenuhi koreng, perut bengkak, serta mengalami kencing darah dan demam tinggi.

“Besoknya saya bawa berobat ke dokter. Panas tingginya tidak berhenti. Akhirnya saya dirujuk sama dokter untuk melakukan visum. Sekaligus saya cek lab. Ternyata Hb-nya hanya 7,8 dari batas normal 16,” terangnya.

Visum dilakukan pada 13 Mei 2025 di RSUD AWS, namun hingga kini hasilnya belum keluar. Reni sempat menghubungi pihak rumah sakit dan kepolisian untuk menanyakan keberadaan hasil visum tersebut.

“Saya sudah cek ke AWS. AWS bilang sudah sama Polsek Sungai Pinang. Tapi Polsek bilang masih di AWS,” lanjutnya.

Reni menilai lamanya proses visum menjadi penghambat dalam melanjutkan pengobatan dan pendampingan psikologis untuk N.

“Selama melakukan pengobatan N, dengan traumanya yang sering kambuh, dari psikolognya bilang kita tunggu hasil visum dulu, baru lanjutkan pengobatannya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Reni juga menyampaikan bahwa selama berada di yayasan, anak tersebut tidak mendapatkan pengobatan rutin epilepsi yang sebelumnya sudah dijalani sejak 2023. Ia juga menyebut tidak ada terapi fisik maupun psikologis yang diberikan.

“Obatnya 12 jam sekali. Tapi panti tidak meminumkannya. Dan itu juga terbukti saat Mas Ridho kunjungan tanggal 10 April, pihak panti bilang N tidak ada terapi obat, terapi fisik pun tidak ada, psikologis pun tidak ada,” jelasnya.

Dari informasi yang diterimanya, yayasan berdalih bahwa N mengalami tantrum. Namun menurut Reni, anak tersebut tidak pernah menunjukkan perilaku seperti itu sebelum dititipkan.

“Selama N dari lahir sampai umur tiga tahun sebelum dititipkan, dia tidak pernah tantrum. Tapi kalau epilepsi, iya. Dia dua tahun pengobatan,” ujarnya.

Kondisi lain yang memperkuat dugaan kelalaian adalah lingkungan di yayasan tempat anak itu tinggal. Reni menyebut hampir semua anak di sana mengalami gangguan kulit, dan sebagian besar tinggal dalam kondisi tidak higienis.

“Pantatnya betul-betul belancat karena jarang diganti pampers. Matanya cekung, kukunya panjang dan hitam. Dia pegang sisa makanan seperti sampah. Saya lihat itu sendiri,” tuturnya.

Reni juga menyayangkan sikap pihak yayasan yang hingga kini belum menunjukkan tanggung jawab atau menghadiri undangan pertemuan dari Dinas Sosial.

“Harusnya hadir. Tapi mereka tidak datang. Alasannya keluar kota, saya tidak tahu. Intinya saya mau visum itu keluar dulu. Dan setelah visum keluar, mana pertanggungjawaban yayasan terhadap anak ini,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa laporan ke polisi bukan untuk menutup yayasan, melainkan meminta kejelasan dan tanggung jawab atas dugaan kelalaian yang menyebabkan kondisi buruk pada anak.

“Saya tidak ada niat untuk menutup panti itu. Tapi kalau visum sudah terbukti itu kekerasan, mana bentuk pertanggungjawabannya?,” ujarnya.

Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Ipda Heri Triyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan kekerasan terhadap anak pada 20 Mei 2025 dan menyampaikan bahwa hasil visumnya belum keluar.

“Kami sudah membuat permohonan visum ke rumah sakit AWS di hari yang sama. Untuk saat ini, statusnya masih dalam penyelidikan. Terkait visumnya kami sudah koordinasi dengan rumah sakit. Sampai saat ini hasil visumnya memang belum ada dan akan kami follow up lagi hari Senin,” jelas Heri, Sabtu (21/06/2025).

Ia menambahkan, dua orang saksi sudah dimintai keterangan, namun keduanya bukan dari pihak yayasan. Pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap yayasan, mengingat saksi dari pelapor masih terbatas.

“Dari laporan awal, korban mengalami luka seperti benjolan di dahi dan bekas luka di kaki. Nanti hasil visum akan menjelaskan lebih lanjut,” pungkasnya. (skn)



Pasang Iklan
Top