• Sabtu, 07 Maret 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Gedung Badan Penyelenggara Haji Kutai Kartanegara.


TENGGARONG (KutaiRaya.com) Pembangunan Badan Penyelenggara Haji (BPH) di Kabupaten Kutai Kartanegara mencapai 50 persen. Pembangunan BPH Kutai Kartanegara yang dilaksanakan Kemenag Kukar bersumber dari APBN 2025.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kukar Nor Jali mengatakan, Kemenag Kukar mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah atas pembangunan BPH itu. Dukungan itu berupa hibah lahan 5 hektare.

"Pembangunan ini dilakukan secara bertahap, tahap pertama dibangun gedung perkantoran BPH. Ke depan dibangun asrama Haji dan fasilitas penunjang lainnya," kata Nor Jali pda Kutairaya, Kamis (19/6/2025).

Tujuan dari pembangunan tersebut ialah, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait dengan pelaksanaan Haji dan Umroh, pembangunan ini ditergetkan rampung tahap pertama di akhir 2025. Pihaknya akan membuat pelayanan itu terintegrasi, sehingga memudahkan masyarakat.

"BPH itu nanti berdiri sendiri dan didalamnya akan dilaksanakan kegiatan bimbingan, pendaftaran, pembatalan, manasik, ada Bank dan lainnya terkait dengan Haji dan Umroh," ucapnya.

Selama ini, untuk layanan Haji dan Umroh terpisah yakni berada di travel atau agen resmi keberangkatan ibadah Haji dan Umroh. Kemudian bimbingan kepada calon jamaah dilakukan oleh Kemenag Kukar. Sehingga hal tersebut, yang membuat semangat untuk membangun pelayanan Haji dan Umroh terintegrasi.

"Gedung BPH itu dibangun 2 lantai, dengan luasan sekitar 400 meter persegi untuk tahap awal," ujarnya.

Dirinya berharap, pembangunan ini berjalan dengan baik. Sehingga bisa segera memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. (ary)



Pasang Iklan
Top