• Kamis, 12 Maret 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Ahmad Yani, Ketua DPRD Kukar


TENGGARONG (KutaiRaya.com) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar mendorong pemerintah daerah, untuk segera mengambil tindakan menyikapi rumah warga yang menjadi korban pergeseran tanah, di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kukar.

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menjelaskan, jika warga setempat menginkan pindah tempat tinggal, maka pemerintah daerah harus segera merelokasi warga yang terdampak tersebut.

"Semua keputusan atau kebijakan harus disepakati bersama baik antara pemerintah daerah maupun masyarakat," kata Ahmad Yani pada Kutairaya, di DPRD Kukar, Kamis (19/6/2025).

Pihaknya juga menegaskan, jika warga tak ingin direlokasi dari tempat tinggal asalnya. Maka pemerintah daerah harus ambil langkah, untuk memperbaiki lahan yang ada. Sehingga pergeseran tanah atau longsor tidak terjadi kembali.

"Kalau warga masih mau bertempat tinggal di rumahnya sendiri, maka pemerintah daerah bisa mengambil tindakan untuk melakukan pemetaan dan memadatkan kontur tanah yang ada. Supaya mereka bisa kembali membangun rumah di tanah itu," ucapnya.

Menurutnya, perihal ini harus ditangani dengan tepat. Unuk tu, DPRD Kukar perlu melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah. Pemerintah daerah tidak boleh mengambil tindakan tanpa persetujuan dari masyarakat.

Pihaknya juga mengapresiasi kepada pemerintah daerah, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim hingga pihak terkait, yang telah mengatasi persolan jalan KM 28 Desa Batuah yang longsor.

Dari video yang beradar di media sosial, jalan tersebut telah bisa dilintasi oleh pengendara motor dan mobil. Meskipun belum diperbaiki secara maksimal, tapi tak menghambat akses mobilisasi barang maupun masyarakat.

Jalan tersebut merupakan poros yang menghubungkan sejumlah Kabupaten Kota antara Kukar, Samarinda dan Balikpapan. Harapannya jalan tersebut, terus menumbuhkan geliat perekonomian masyarakat.

Sementara itu Kepala Desa Batuah Abdul Rasyid menyebutkan, pemerintah desa telah memberikan data rumah warga yang terdampak longsor kepada pemerintah daerah. Hal tersebut ditangani oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

"Kita belum monitor perkembangannya, itu sudah kita serahkan ke pemerintah daerah. Yang jelas kita sudah menyediakan lahan sekitar satu hektare, untuk relokasi warga," sebut Abdul Rasyid. (ary)



Pasang Iklan
Top