• Kamis, 12 Maret 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Anggota DPRD Kukar Ahmad Yani


TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani mendorong agar penetapan raperda pembentukan 7 desa persiapan yang ada di Kukar menjadi perda segera dipercepat, setelah pansus DPRD terbentuk. Hal ini disampaikan Ahmad Yani usai Rapat Paripurna Ke 10 Masa Sidang III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam acara Tanggapan atas pandangan umum Fraksi atas penjelasan Terhadap Nota Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Untuk 7 (Tujuh) Rancangan Peraturan Daerah, Rabu (18/6/2025).

Adapun tujuh desa persiapan yang masuk dalam pembahasan Raperda tersebut adalah Desa Sumber Rejo (Tenggarong Seberang), Sungai Payang Ilir (Loa Kulu), Tanjung Barukang (Anggana), Loa Duri Seberang (Loa Janan), Badak Makmur (Muara Badak), Jembayan Ilir (Loa Kulu), dan Kembang Janggut Ulu (Kembang Janggut).

Yani mengatakan bahwa raperda ini sudah ada tanggapan dari pemerintah, dan sudah terbentuk pansus. Diharapkan semua pansus bekerja dengan baik dan dalam waktu yang tidak terlalu lama satu atau dua bulan itu harus segera di sahkan.

"Karena secara titik koordinat, kemudian lokasi itu sudah pasti dan ada perbup terkait desa persiapannya. Sehingga DPRD melalui pansus yang menyelesaikan dan mengharmonisasi dengan perundang-undangan, kemudian mengecek apakah itu sudah sesuai dan layak menjadi perda." ujarnya.

Lanjutnya, kalau sudah menjadi perda mau tidak mau itu sudah resmi terdaftar sebagai desa definitif. Dan ketika sudah terdaftar sebagai desa definitif pekerjaan akan muncul, dan mereka harus menyediakan anggaran desa, fasilitas infrastruktur desa. Tentunya kita harap lebih bagus daripada desa induknya dan itu menjadi semangat.

"Semangat kita adalah desa yang dibentuk, walaupun desa persiapan dan menjadi definitif nanti harus lebih baik dari desa induk." tegasnya.

Ia juga berharap semua anggota pansus yang ada di pansus yang bersangkutan bagaimana merespon kemudian mengakomodasi hasil pansusnya dalam rangka menginput data data yang ada di desa persiapan itu sebelum menjadi desa definitif

Menurut Yani, walaupun pemekaran desa ini menjadi beban daerah, tapi beban itu nantinya bisa menyejahterakan rakyat. Sehingga desa-desa yang dianggap desa terisolir tidak bisa berkembang, dengan adanya desa pemekaran itu luar biasa membantu menyejahterakan rakyat. Disitu juga ekonomi akan berkembang, infrastruktur ada dan bisa dinikmati oleh masyarakat

"Semoga pembahasan raperda desa persiapan ini berjalan dengan lancar. Dan DPRD berkomitmen mengawasi langsung pansusnya, membantu kerja-kerja pansus supaya tidak terlalu lama dan ini raperda menjadi perda yang diharapkan desa itu nanti menjadi desa yang bisa diandalkan." pungkasnya. (dri)



Pasang Iklan
Top