(Anggota DPRD Kaltim Salehuddin, S.Sos, S.Fil,M.AP.)
TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-12 tingkat Kecamatan Tenggarong resmi dibuka Camat Tenggarong, Sukono, di Lapangan Sepakbola Desa Rapak Lambur, Senin (16/06/2025) malam.
Kegiatan yang diikuti 194 kafilah se Kecamatan Tenggarong ini mendapat apresiasi dari anggota DPRD Kaltim dari Dapil IV Kukar Salehuddin, S.Sos, S.Fil,M.AP.
"Kegiatan rutin ini patut kita apresiasi, apa yang telah dilakukan pengurus LPTQ Kukar dengan cepat melaksanakan MTQ secara bertahap baik di tingkat Kecamatan maupun Kabupaten," tutur Salehuddin.
Ia mengatakan, kegiatan ini juga bagian dari upaya untuk melestarikan sekaligus juga membumikan nilai-nilai Al Quran beserta syiar dakwah yang dilaksanakan.
"Ini juga bagian dari upaya Pemkab Kukar untuk melakukan persiapan pada ajang MTQ tingkat provinsi Kaltim tahun ini di Kabupaten Kutai Timur, dan ini saya pikir menjadi beban karena Kabupaten Kukar pastinya ingin mempertahankan juara umum, " ungkapnya.
Politikus Golkar ini pun berharap, kegiatan MTQ tingkat Kecamatan ini harus menjadi kegiatan rutin dan menjadi event yang sifatnya gradual.
"Agar dapat menghasilkan Kafilah terbaik untuk diikutsertakan pada ajang MTQ tingkat Kabupaten maupun provinsi," harapnya.
Sebagai informasi, pelaksanaan MTQ ke-12 tingkat kecamatan Tenggarong di Desa Rapak Lambur berlangsung selama lima hari, mulai 16 hingga 20 Juni 2025.
Dalam sambutannya, Camat Tenggarong Sukono menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta dan tamu undangan. Ia mengapresiasi kerja keras panitia pelaksana dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kecamatan Tenggarong, serta seluruh masyarakat Desa Rapak Lambur yang telah mempersiapkan kegiatan ini dengan baik.
"Pelaksanaan MTQ tidak hanya menjadi rutinitas tahunan, tetapi juga harus menjadi barometer keberhasilan pembelajaran Al-Qur’an di tengah masyarakat. Hal ini sejalan dengan program Gerakan Etam Mengaji (GEMA) yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Kukar dan diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021," tutupnya. (One/Adv)