• Kamis, 18 Juni 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPMD Kutai Kartanegara



(Kegiatan Sidang Isbat dan Nikah Terpadu di Desa Badak Baru)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Program isbat nikah yang digagas Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Kementerian Agama dan Pengadilan Agama Kukar terus bergulir dan mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Kegiatan ini tak hanya bertujuan untuk memberikan legalitas pernikahan bagi pasangan suami istri, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran administrasi kependudukan secara menyeluruh.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk kolaborasi strategis antara pemerintah daerah maupun lembaga keagamaan. Inovasi ini hadir untuk menjawab permasalahan banyaknya pasangan yang belum memiliki dokumen resmi pernikahan, seperti buku nikah maupun status pernikahan di KTP.

"Melalui proses isbat nikah, keabsahan pernikahan pasangan diperiksa secara menyeluruh. Jika syaratnya terpenuhi, maka Kementerian Agama akan mengeluarkan buku nikah, sementara Dinas Dukcapil akan memperbarui data kependudukan, termasuk KTP dan Kartu Keluarga," terang Arianto Senin (16/6/2025).

Tak hanya menyasar aspek legalitas, program ini juga memperhatikan sisi sosial dan emosional warga. Pemerintah desa pun didorong untuk berpartisipasi aktif, termasuk dalam hal penganggaran biaya administrasi dan fasilitasi perayaan pernikahan.

"Jika pasangan ingin mengadakan resepsi, lengkap dengan pelaminan, konsumsi, dan mengundang keluarga besar, hal tersebut bisa difasilitasi oleh pemerintah desa," tambahnya.

Salah satu contoh keberhasilan program ini terjadi di Desa Badak Baru. Pemerintah desa setempat memberikan souvenir berupa sprei dan bantal kepada pasangan yang mengikuti isbat nikah. Meski banyak dari mereka sudah memiliki anak, mereka tetap diberi kesempatan untuk berfoto di pelaminan dan merasakan kebahagiaan pernikahan secara layak.

Arianto menegaskan pentingnya pencatatan ini agar anak-anak dari pasangan tersebut dapat memiliki akta kelahiran dengan status orang tua yang sah.

"Dengan begitu, tidak ada lagi warga yang tidak memiliki administrasi kependudukan lengkap," ujarnya.

Lebih dari sekadar dokumen, program ini juga membangun tali silaturahmi. Banyak pasangan yang sebelumnya hanya menikah sederhana dengan penghulu, kini bisa merasakan momen bahagia bersama keluarga dan masyarakat luas.

"Saya sampai terharu melihat antusiasme warga dan berharap program ini terus berlanjut serta menjangkau lebih banyak pasangan di seluruh desa dan kelurahan di Kukar." tutupnya. (Dri/Adv)

Pasang Iklan
Top