
( Kepala Desa Muara Muntai Ilir )
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) telah menaikkan kasus pemukulan terhadap Kepala Desa Muara Muntai Ilir ke tahapan penyidikan.
Diketahui sebelumnya, bahwa peristiwa pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh masyarakat, di Desa Muara Muntai Ilir, Minggu (8/6/2025). Aksi pengeroyokan itu dialami Arifadin Noor, Kepala Desa Muara Muntai Ilir, Kecamatan Muara Muntai dengan luka robek di bagian tangan dan warga lainnya mengalami luka robek bagian kepala.
Aksi pengeroyokan tersebut resmi dilaporkan ke Polres Kukar pada Senin 9 Juni 2025, sekitar pukul 13.00 wita. Laporan itu diterima dan segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Kasatreskrim Polres Kukar AKP Ecky Widi Prawira melalui KBO Satreskrim Iptu Jaelani mengatakan bahwa kasus ini telah ditindak lanjuti oleh Polres Kukar.
"Kemarin prosesnya masih tahapan penyelidikan, nah sekarang sudah kita tingkatkan dalam tahap proses sidik. Kemudian mulai hari ini masuk tahap proses sidik dan kita lakukan pemeriksaan secara prosedural." ujarnya Jumat (13/6/2025).
Kemudian terkait saksi, sudah banyak yang dipanggil baik dari pelapor maupun dari terlapor. Dan kasus ini sudah cukup bukti bahwa terdapat tindak pidana, untuk itu dinaikan kebtahap penyidikan.
"Untuk terduga terlapor, sesuai SOP kami harus dilakukan pemeriksaan dulu selaku saksi secara prosedural baru nanti gelar perkara untuk menetapkan tersangka." jelasnya.
Sementara itu, Kades Muara Muntai Ilir, Arifadin Nur, menjelaskan bahwa terkait kasus ini kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Namun, tahapan lebih lanjut pihaknya belum mengetahui.
“Infomasinya hari ini akan ada olah TKP, tapi saya belum tahu kelanjutannya. Untuk hasil visum alhamdulillah sudah dilakukan, tapi belum keluar hasilnya,” jelasnya. (Dri)