• Kamis, 18 Juni 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kantor Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara


TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Sebagai upaya menjaga kondisi agar tetap baik dan menghindari kerusakan kerena berdebu dan karat, selama menunggu perkara inkracht, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar melakukan perawatan rutin.

Langkah ini merupakan salah satu kegiatan yang rutin dilakukan oleh Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Kukar.

Kasi PAPBB Kejari Kukar Yuda Virdana, menjelaskan bahwa pengelolaan barang bukti ini mencakup pemusnahan, pengembalian, perawatan maupun penjualan atau pelelangan. Karena Kejari punya banyak, seperti barang bukti yang disita oleh penyidik, pihaknya yang merawat.

"Selama ini barang bukti berada di Kejari kita rawat sebisa mungkin." kata Yuda Kamis (12/6/2025).

Yuda mengungkapkan bahwa perawatan terhadap barang bukti dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Ia menambahkan, setelah dapat putusan dari hakim itu bermacam-macam ada yang dirampas untuk negara dan harus di lelang. Nanti pihaknya yang memproses barang bukti tersebut ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda untuk dilakukan pelelangan.

"Kemudian mengembalikan, tugas kita juga kalau sudah di putus dikembalikan kepada yang berhak menerima, kita yang mengantar sebagai pelayanan pengantaran barang bukti." terangnya.

Sementara itu, pemulihan aset yang merupakan tugas baru dalam hal pemulihan aset negara. Contoh bidang Pidana Khusus (Pidsus) membutuhkan profailing tersangkanya untuk bisa di lacak asetnya terpidana atau terdakwa.

"Kemudian hasilnya kami kompilasikan dan data itu kami berikan ke bidang pidsus yang akan menyita. Itu nomenklatur baru tapi untuk sementara belum jalan, insyaallah tahun depan sudah bisa jalan." tambahnya.

Pemulihan aset yang sudah dikembalikan saat ini belum sepenuhnya beralih dengan nomenklatur tersebut, nanti akan ada SOP yang disiapkan.

PRAKTIK KERJA LAPANGAN

Belum lama ini Kejari melakukan kerjasama dengan SMK N 2 Tenggarong melalui program Praktik Kerja Lapangan (PKL). Program PKL dirasa sangat bermanfaat untuk memberikan pemahaman dan pemulihan aset dan barang bukti.

"Kami juga berharap anak-anak SMK bisa belajar PKL di Kejari Kukar. Seperti kendaraan yang sudah mulai rusak bisa diperbaiki dan di rawat supaya tidak menjadi semakin rusak." jelasnya.

Dengan fasilitas ini, juga akan membantu anak-anak PKL selain belajar untuk sebelum masuk di dunia kerja. Dengan di kenalkan di bidang PAPBB sebagai tempat mereka belajar. Pada tahun ini ada program PKL dari SMK, dan direncanakan akan dimulai 1 Juli 2025.

"Mulai tanggal 1 Juli nanti mereka sudah mulai masuk di sini untuk menjalankan PKL khusus di Barang Bukti. Biasanya itu mereka hanya di tugaskan di kantor sebagai administrasi, bantu ngetik dan ini merupakan hal baru."katanya. (dri)



Pasang Iklan
Top