• Minggu, 02 November 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kalimantan Timur




SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Dalam rapat Paripurna ke 17 DPRD provinsi Kaltim, yang digelar di Gedung Utama B DPRD Kaltim, Rabu (11/6/2025) kemarin, salah satu agendanya Pembentukan dan Penetapan Panitia Khusus Pembahas Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025 - 2029.

Berikut Struktur kepemimpinan Pansus yang telah ditetapkan, Ketua : Syarifatul Syadiah (Fraksi Golkar), Wakil Ketua : Sigit Wibowo (Fraksi PAN–Nasdem).

Adapun daftar anggota Pansus terdiri dari Muhammad Husni Fahruddin, Yusuf Mustafa, Sapto Setyo Pramono (Fraksi Golkar), Agus Suwandi, Abdul Rakhman Bolong, Akhmed Reza Pachlevi (Fraksi Gerindra), H. Baba, Didik Agung Eko Wahyono (Fraksi PDIP), Jahidin Fakri, Damayanti (Fraksi PKB), Arfan (Fraksi PAN–Nasdem), Agusriansyah Ridwan (Fraksi PKS), dan Nurhadi (Fraksi Demokrat).

Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel yang memimpin rapat Paripurna tersebut mengatakan, RPJMD adalah fondasi utama pembangunan lima tahun ke depan. DPRD Kaltim berkewajiban mengawalnya dengan cermat agar setiap kebijakan yang tertuang betul-betul menjawab tantangan dan potensi Kaltim.

"Maka pentingnya kerja kolektif lintas fraksi dalam pembahasan RPJMD agar dokumen tersebut benar-benar menjadi rujukan strategis pembangunan berkelanjutan di Kaltim," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman menjelaskan, Pansus yang telah ditetapkan ini diberi mandat untuk membahas Raperda RPJMD 2025–2029 bersama Pemprov Kaltim, menyelenggarakan rapat kerja dan koordinasi lintas sektor, serta menelaah seluruh dokumen perencanaan strategis daerah.

Ia menambahkan, untuk masa kerja Pansus ditetapkan selama tiga bulan hingga tercapainya pembahasan final bersama Gubernur Kaltim, Rudy Masud. Pansus ini bekerja untuk menyelaraskan prioritas pembangunan lima tahun ke depan. Ini bukan sekadar dokumen, tapi peta jalan masa depan Kaltim sebagai penyangga Ibu Kota Negara.

"Dengan terbentuknya Pansus ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk memastikan proses perumusan RPJMD berjalan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan jangka menengah yang inklusif dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat," tutupnya. (One/Adv)



Pasang Iklan
Top