
Diduga Salah Paham, Kades Muara Muntai Ilir Arifadin Nor Dikeroyok.
TENGGARONG (KutaiRaya.com) Terjadi peristiwa pengeroyokan yang dilakukan oleh masyarakat, di Desa Muara Muntai Ilir, Minggu (8/6/2025).
Aksi pengeroyokan itu dialami Arifadin Noor, Kepala Desa Muara Muntai Ilir, Kecamatan Muara Muntai dengan luka robek di bagian tangan dan warga lainnya mengalami luka robek bagian kepala.
Aksi pengeroyokan tersebut resmi dilaporkan ke Polres Kukar pada Senin 9 Juni 2025, sekitar pukul 13.00 wita. Laporan itu diterima dan segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Kepala Desa Muara Muntai Ilir Arifadin Nor menjelaskan, awal mula kejadian itu yakni pada momen Idul Adha ini melakukan silaturahmi dengan warga setempat. Pertemuan tersebut dinilai tengah membahas pengelolaan asist pandu tunda, yang akan dikelola oleh Pelindo.
"Kami tengah berkumpul bersama warga, namun saat itu juga ada aksi terhadap penolakan rencana Pelindo. Mereka menilai momen berkumpul ini juga dihadiri oleh pihak Pelindo, sehingga terjadi pengeroyokan," kata Arifadin Nor pada medi, di Polres Kukar, Senin (9/6/2025).
Ia menyebutkan, pelaku pengeroyokan itu diduga sebagai pelaku pengelolaan asist pandu tunda ilegal di perairan tersebut. Mereka merasa khawatir jika pihak Pelindo mengelola asist pandu tunda itu, yang mengakibatkan mata pencaharian bisa hilang.
"Masa yang dibawa itu diduga masa bayaran atau sewaan, yang dipastikan bukan warga Muara Muntai Ilir. Hal itu terlihat penyerangan atau pengeroyokan dilkukan hanya oleh 8 orang," sebutnya.
Ia mengaku, memang pihak Pelindo pernah mengundang Pemerintah Desa Muara Muntai Ilir, untuk mengikuti sosialisasi terkait pengelolaan asist pandu tunda di Muara Muntai Ilir. Pengelolaan resmi asist pandu tunda seharusnya dilakukan oleh pihak Pelindo, namun sangat disayangkan aksi pengeroyokan oleh masyarakat yang menilai momen silaturahmi sebagai pertemuan dengan Pelindo.
Selain pengeroyokan, sejumlah masa aksi melakukan pengerusakan terhadap rumah milik Kepala Desa. Sementara tindakan tersebut telah melanggar aturan hukum, sehingga kejadian itu dilaporkan ke Polres Kukar.
"Mereka memang sudah memiliki rencana untuk melakukan pengeroyokan atau pengerusakan fasilitas. Hal itu dibuktikan dengan persiapan kayu balok, yang dibawa oleh pelaku aksi," ucapnya.
"Kami tidak terima atas kejadian ini. Untuk itu, kami melaporkan ini ke pihak yang berwajib," tambahnya.
Sementara itu Kasi Humas Polres Kukar Maryono membenarkan adanya laporan dari korban, terkait dengan pengeroyokan yang dialami oleh korban.
"Dari laporan itu, Polres Kukar segera menindaklanjuti laporan tersebut. Untuk motifnya belum diketahui pasti,"kata Maryono. (ary)