
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni
SAMARINDA (KutaiRaya.com) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menanggapi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang mewajibkan pendidikan dasar selama 9 tahun, baik di sekolah negeri maupun swasta, untuk digratiskan.
Ia menjelaskan, SD dan SMP menjadi kewenangan kabupaten/kota, sedangkan untuk jenjang SMA/SMK yang dikelola provinsi, telah menerapkan kebijakan pendidikan gratis dengan menambah biaya operasional sekolah.
"Kabupaten/kota ya, itu SD SMP. Kalau di kita SMA gratis, kita sudah menambah biaya operasional sekolah dengan penambahan biaya per kepala itu, kita harapkan sekolah tidak lagi memungut biaya," ujar Sri Wahyuni, Kamis (05/06/2025).
Ia menegaskan bahwa program pendidikan gratis ini merupakan bagian dari visi-misi gubernur dan wakil gubernur Kaltim yang memprioritaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
"Jadi ketika ada putusan MK itu, kami sudah punya program untuk itu. Saat ini, Bantuan Operasional Sekolah Provinsi (BUSP) untuk SMA sudah berjalan, sementara bantuan lain seperti seragam sekolah sedang dipersiapkan. Pendidikan gratis akan diperkuat pada perubahan anggaran mendatang," jelasnya.
Mengenai pencairan BUSP, Sri menyebut prosesnya tinggal menunggu dokumen permohonan dari masing-masing sekolah.
"BUSP sudah, tinggal proses administrasi. Ada permohonan, pengadaan apa, nanti dicairkan dari BUSP," tambahnya.
Selain itu, Pemprov Kaltim juga menyiapkan bantuan perlengkapan sekolah seperti seragam, tas, sepatu, dan topi, yang menggunakan skema pembiayaan terpisah dari BUSP.
"Oh beda, di luar BUSP. Jadi bukan seragam gratis lagi, tapi perlengkapan sekolah. Karena ada pakaian, ada tas, ada topi, ada sepatu. Jadi untuk BUSP ini untuk operasional sekolah saja," terangnya.
Lebih jauh, bantuan pendidikan juga akan diperluas untuk mahasiswa dengan penyaluran bantuan langsung ke kampus setelah regulasi teknisnya rampung.
"Mahasiswa yang sekarang sudah masuk daftar, nanti kita transfer ke kampus sambil menunggu pergubnya," tutupnya. (skn)