
Seno Aji Wakil Gubernur Kaltim saat menerima aksi unjuk rasa.
SAMARINDA (KutaiRaya.com) Tuntutan penanganan tambang ilegal kembali disuarakan oleh puluhan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Mulawarman (BEM KM Unmul) dalam unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Selasa (04/06/2025).
Mereka menyoroti maraknya aktivitas tambang tanpa izin yang dinilai merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Aksi ini sekaligus menjadi bentuk evaluasi atas capaian 100 hari kerja Pemerintahan Rudy Mas’ud – Seno Aji.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, mengakui bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) tidak memiliki kewenangan dalam hal pertambangan, termasuk soal izin lingkungan.
"Sudah lebih dari enam, tujuh tahun. Kemana waktu itu kita? Nggak ada. Baru kali ini kita dituntut oleh adik-adik. Baru 60 hari kerja dituntut menghentikan tambang ilegal," ujar Seno di hadapan massa aksi.
Ia menegaskan bahwa persoalan pertambangan bukan lagi kewenangan pemerintah provinsi. Bahkan untuk urusan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), izin lingkungan, UKL dan UPL, semuanya kini ditangani pemerintah pusat.
"Saat ini kita tidak punya hak sama sekali, tidak punya wewenang sama sekali tentang pertambangan. Coba tanya ini, mana kepala dinasnya? Amdal, WPL, UKL, UPL itu tidak lagi wewenang pemerintah provinsi," ucapnya.
Seno juga mencontohkan kejadian di Tenggarong Seberang, di mana pemerintah provinsi mencoba menghentikan aktivitas tambang legal yang beroperasi terlalu dekat dengan permukiman warga.
"Kami datangi, kami tutup. Tapi mereka bilang, ini bukan wewenang Kaltim, Pak. Kalau mau kita demo ke sana, kita bawa masyarakat yang lebih besar," tuturnya.
Menurutnya, langkah mahasiswa yang turun ke jalan menjadi bentuk kontrol sosial yang baik terhadap pemerintah. Ia bahkan mendorong agar gerakan tersebut diteruskan ke tingkat pusat.
"Saya suka kalau adik-adik bisa berkunjung ke sini, bisa demo, bisa memberikan advice, bisa memberikan saran. Karena adik-adik menjadi kontrol yang baik bagi pemerintah. Yang penting tidak didomplengi," sambungnya.
Seno sepakat bahwa tambang ilegal harus diberantas. Namun untuk mewujudkannya, perlu kolaborasi semua pihak dan dorongan dari pemerintah pusat. Ia juga menyinggung ketimpangan antara kontribusi Kalimantan Timur terhadap pendapatan negara dan dana yang kembali ke daerah.
"PAD kita tahu tidak berapa yang kita setor ke pusat? Seribu triliun setiap tahun. Kembali ke Kaltim berapa? 70 triliun. Bagaimana kita mau sejahtera?" terangnya.
Ia menambahkan bahwa keinginan pemerintah provinsi sebenarnya sederhana, agar dana besar itu bisa digunakan untuk kesejahteraan, termasuk membiayai pendidikan.
"Kita ingin APBD besar adalah untuk mahasiswa, supaya mereka bisa sekolah gratis, bisa kuliah gratis. Ini keinginan kita," tutupnya. (SKN)