• Minggu, 02 November 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kalimantan Timur



(Ketua BK DPRD Kaltim Subandi)


SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengan Ikatan Advokat Indonesia Kalimantan Timur, Senin (2/6/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Gedung D Lantai III, Kantor DPRD Kaltim tersebut dipimpin Ketua BK Subandi, didampingi Anggota BK Baharuddin Muin, dan Sugiyono.

Ketua BK DPRD Kaltim Subandi mengatakan, agenda hari ini bertujuan mengumpulkan keterangan awal dari pihak pelapor sebagai bagian dari proses verifikasi laporan. Keterangan tersebut, sangat penting sebelum kami melangkah ke tahap lanjutan.

“Kami baru mendengar versi dari pelapor. Semua informasi kami catat, mulai dari kronologi, alasan pengaduan, sampai konteks kejadiannya. Masih proses awal,” sebutnya.

Menurut politisi PKS ini, dalam pertemuan tersebut pelapor menyampaikan keberatannya terhadap tindakan pimpinan rapat saat itu.
Salah seorang rekan pelapor disebut sempat diusir sebelum memberikan penjelasan bahwa direktur perusahaan yang bersangkutan sedang berada di luar kota.

“Yang pasti, saya garis bawahi, ini semua berawal dari miskomunikasi. Terkait sanksi atau larangan yang mungkin dijatuhkan kepada terlapor, kami masih dalam tahap pengumpulan keterangan, " ujarnya.

Ia menjelaskan, setelah klarifikasi dari pelapor, pihak BK akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap dua anggota DPRD yang dilaporkan, yang masing-masing berinisial DP dan AS.

Selain itu, keterangan dari para saksi yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 29 April 2025 juga akan dihimpun.

“Selanjutnya kami akan mendengar langsung keterangan dari pihak terlapor dan saksi yang mengetahui peristiwa dalam rapat tersebut, " imbuhnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terlapor dan saksi-saksi dilakukan dalam waktu dekat. Bukti tambahan berupa video rekaman kegiatan RDP juga telah diminta secara resmi guna mendukung akurasi proses klarifikasi.

“Kita usahakan secepatnya, supaya semua pihak memperoleh kejelasan. Harapan kami, tidak hanya keadilan substantif yang tercapai, tapi juga menjaga marwah DPRD Kaltim, " tandasnya. (One/Adv)



Pasang Iklan
Top