
Ilustrasi
TENGGARONG (KutaiRaya.com) Praktik pemungutan liar (Pungli) rekrutmen tenaga kerja masih kadang terjadi, khususnya di lingkungan perusahaan.
Salah satu warga asal Loa Kulu Nur Ahmad mengatakan, pungutan tersebut yang dilkukan oleh segelintir oknum sangat meresahkan. Dengan adanya pungutan itu, dipastikan akan diterima di perusahaan yang dilamar.
"Pungutan itu bervariatif, rata rata Rp 5 juta rupiah. Prmbayaran uang itu diberikan kepada oknum, kejadian seperti ini telah saya rasakan," kata Nur Ahmad pada Kutairaya, Kamis (29/5/2025).
Ia menyebutkan, mengetahui adanya pungutan itu bahwa lebih baik mundur atau tidak jadi melamar pekerjaan di perusahaan yang dimaksud.
Menurutnya, pungutan tersebut sangat membebankan bagi masyarakat yang ingin mencari kerja. Harapannya, kejadian seperti ini bisa ditindak tegas oleh pihak pihak terkait.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pemberdayaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Syarifah Kutai Kartanegara Rosita menyebutkan, jika ada pihak dunia usaha atau oknum yang meminta pungutan lapangan pekerjaaan, maka masyarakat jangan langsung tergiur untuk memberikan uang kepada siapa pun itu.
"Kami juga terus berupaya memerangi hal tersebut. Para pencari kerja jangan tergiur dengan cara instan, untuk mendapatkan pekerjaan," ucap Syarifah Rosita.
Pihaknya mengaku, sudah ada berbagai laporan yang masuk terkait dengan pungutan lapangan pekerjaan. Hal ini telah menjadi tradisi mereka dengan memanfaatkan masyarakat yang tengah membutuhkan pekerjaan. (ary)