• Rabu, 17 Juni 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kegiatan Penyuluhan/Penerangan Hukum Program Jaksa Jaga Desa

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Sebagai upaya memberikan pemahaman akan hukum kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar) memiliki program strategis yakni Jaksa Menyapa dan Jaga Desa (Jaksa Jaga Desa). Program dijalankan mulai awal tahun ini dengan kolaborasi dengan pemerintah Kabupaten Kukar.

Plh. Kepala Kejari Kukar Sigid J. Pribadi menjelaskan bahwa Jaksa Menyapa ini ditujukan kepada sekolah-sekolah yang ada di Kukar terutama tingkat SMP dan SMA, dalam kegiatannya yakni memberikan pemahaman berkaitan dengan isu-isu remaja seperti narkoba, bullying, dan lainnya. Sementara untuk program Jaga Desa ini ditujukan kepada desa dan kelurahan yang ada di Kukar, yang isinya memberikan pendampingan terkait penggunaan dana desa dan pengelolaan keuangan.

"Dua program ini sejalan dengan program Bupati Kukar, seperti program santri masuk desa, safari subuh, dan lainnya. Itu semua bagian dari kegiatan yang ditujukan untuk pelajar agar mereka memiliki kesadaran hukum sejak dini. Kesadaran hukum harus dimulai dari anak-anak." ujarnya Selasa (27/5/2025).

Lanjutnya, jangan berpikir hukum hanya melekat di satu tempat atau waktu saja. Di rumah pun ada hukum, dan begitu melangkah keluar, hukum sudah berlaku di sekitar warga negara. Karena itu, penting untuk terus menanamkan pemahaman hukum kepada pelajar sejak dini.

"Kita juga sudah mulai masuk ke sekolah-sekolah untuk menyampaikan hal ini. Saat ini, program sudah berjalan di tujuh sekolah, dan akan terus bertambah. Ini mencakup semua jenjang, mulai dari SD, SMP, hingga SMA." jelasnya.

Terkait program "Jaga Desa", saat ini sudah terlaksana di enam kecamatan, yaitu Kecamatan Muara Kaman, Muara Badak, Tenggarong Seberang, Loa Kulu, Tenggarong, dan Anggana.

"Saat ini kita sudah menjangkau enam kecamatan. Total keseluruhan ada sekitar 193 desa dan 44 Kelurahan di wilayah kita. Target kita bertahap, dari 20 sampai 50 desa terlebih dahulu. Nanti akan kita upayakan bisa menjangkau semua desa secara bertahap. Dengan anggaran yang tersedia, kita tetap berusaha maksimal. Namun, kita juga berupaya bersinergi dengan Pemkab Kukar dalam hal ini Kesbangpol, dan pihak-pihak lainnya untuk mendukung kelancaran program ini." ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Intelejen Kejari Kukar Ali Mustofa menambahkan terkait program Jaga Desa ini sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ada, Kajari Kukar turut mengawasi penggunaan anggaran desa agar tidak disalahgunakan.

Ada berbagai program pendampingan yang kami lakukan di desa, termasuk melalui program "Jaksa Menyapa" yang membahas isu-isu penting seperti literasi digital, berita hoaks, pinjaman online ilegal, perjudian online, dan wawasan kebangsaan.

"Saat ini, pemahaman tentang pancasila mulai kembali digalakkan. Kami juga telah melaksanakan program di sekolah-sekolah. Sudah tujuh kali kegiatan dilakukan. Kegiatan terakhir yang kami lakukan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah melalui Kesbangpol, mengangkat tema wawasan kebangsaan." jelasnya.

Untuk target kegiatan Jaksa Menyapa, meskipun tidak memiliki anggaran khusus, Kejari Kukar tetap memaksimalkan upaya agar masyarakat semakin sadar hukum. Target capai saat ini adalah mencakup kurang lebih 15 titik atau wilayah.

"Tentunya, semua ini dilakukan melalui kolaborasi yang erat antara kejaksaan dan pemerintah daerah. Kolaborasi menjadi kunci utama agar tujuan edukasi dan pembinaan hukum dapat tercapai dengan baik di tengah masyarakat." pungkasnya. (dri)



Pasang Iklan
Top