• Minggu, 02 November 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPMD Kutai Kartanegara



Pelantikan Penjabat Kepala Desa Long Beleh Modang


TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah secara resmi melantik Bartolomeus Rambung sebagai Penjabat Kepala Desa Long Beleh Modang, Kecamatan Kembang Janggut, pada Senin (26/5/2025). Pelantikan tersebut dilaksanakan di Pendopo Bupati Kukar dan disaksikan oleh jajaran perangkat daerah serta tokoh masyarakat.

Bupati Edi menyampaikan bahwa pelantikan ini dilakukan karena Kepala Desa sebelumnya mengundurkan diri dan kembali ke profesi lamanya di bidang kesehatan. Sebagai tindak lanjut, pemerintah kabupaten menunjuk penjabat untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan.

Sebenarnya, penjabat Kepala Desa Long Beleh Modang telah menjalankan tugasnya sejak tahun 2024. Namun karena adanya moratorium Pilkades yang dikeluarkan pemerintah pusat, maka penjabat lama tidak bisa segera diganti lewat pemilihan kepala desa.

"Penjabat sebelumnya telah memasuki masa purna tugas, sementara pelaksanaan Pilkades belum bisa dilakukan karena adanya Pilkada dan PSU, serta edaran Kemendagri yang menunda pelaksanaan Pilkades. Maka kita lantik pejabat baru," ujar Bupati Edi.

Bartolomeus Rambung diharapkan mampu menjalankan dua tugas utama, yaitu mengelola pemerintahan desa dan mempersiapkan pelaksanaan Pilkades secepatnya setelah regulasi memungkinkan.

"Tugas-tugas ini bersifat normatif dan tinggal dijalankan dengan baik," tambahnya.

Kepala DPMD Kukar Arianto menjelaskan, Bartolomeus akan menjabat selama enam bulan ke depan. Masa ini digunakan untuk mempersiapkan Pilkades Antarwaktu yang akan memilih Kepala Desa definitif dengan masa jabatan hingga 6 Desember 2027.

Menurut Arianto, masa jabatan enam bulan ini cukup untuk menjalankan roda pemerintahan desa serta menyusun pelaksanaan Pilkades PAW. Diharapkan seluruh pihak di desa bisa mendukung kerja Penjabat Kepala Desa secara optimal.

Ia juga menyebutkan bahwa ada jeda waktu sekitar satu bulan sejak SK diterbitkan hingga pelantikan."Tapi mulai hari ini roda pemerintahan harus segera berjalan. Anggaran desa yang tertunda juga harus segera direalisasikan," tegas Arianto.

Bupati Edi berharap semua pihak di desa, termasuk perangkat desa dan masyarakat, dapat bekerja sama mendukung penjabat yang baru agar proses transisi berjalan lancar dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal. (DRI/ADVDPMDKUKAR)



Pasang Iklan
Top