• Jum'at, 04 September 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur




SAMARINDA,(KutaiRaya.com) Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketuju kalinya secara berturut turut. Opini ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.

LHP BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto, kepada Bupati Kukar, Edi Damansyah, di Auditorium Nusantara BPK Kaltim Samarinda, Jumat (23/5/2025).

Bupati Edi Damansyah didampingi oleh Sekretaris Daerah Sunggono, Kepala BPKAD Sukoco, Kepala Bawaslu Kabupaten Heriansyah, Kabag Prokom Ismed, dan beberapa perwakilan OPD lingkup Pemkab Kukar.

Kepala BPK Kaltim, Mochammad Suharyanto, mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam mempertahankan opini WTP, namun tetap menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas."Opini ini harus jadi pemicu perbaikan sistem pengendalian intern. Jika ada fraud (Kecurangan) yang terungkap nanti, tanggung jawab ada di Pemda," tegasnya.

Suharyanto menjelaskan bahwa meski semua entitas memperoleh opini WTP, hal ini tidak berarti menutup kemungkinan adanya temuan ketidaksesuaian administrasi atau potensi kecurangan di masa depan. WTP, menurutnya, bukanlah jaminan kesempurnaan, melainkan penilaian kewajaran laporan keuangan. "Masih ada 184 temuan dan 489 rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti," ujarnya.

Ia merinci bahwa beberapa masalah ditemukan, seperti pembayaran ganda, ketidakpatuhan terhadap Perpres Nomor 33/2020 tentang honorarium pengelola keuangan, serta pengelolaan hibah yang belum optimal. Namun, temuan-temuan tersebut tidak melampaui batas materialitas, yaitu nilai kritis yang menentukan dampak temuan terhadap opini. "Secara keseluruhan, laporan keuangan masih dinilai wajar," jelasnya.

Suharyanto berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut agar tidak menjadi beban audit tahun berikutnya. "Kami berharap tidak ada lagi temuan serupa di Tahun Anggaran 2025," pungkasnya. (kr)



Pasang Iklan
Top