TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Dua anggota DPRD Kaltim dari Dapil IV Kukar, yakni Didik Agung Eko Wahono dan Salehuddin S.Sos, S.Fil, M.AP, menghadiri Rapat Paripurna Ke-5 DPRD Kukar dengan Acara Pengumuman Hasil Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2024 Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Atas Perselisihan Hasil Pemilihan, di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Rabu (14/05/2025).
Kedua anggota DPRD tersebut yang sama-sama dari Komisi I DPRD Kaltim tampak antusias menghadiri kegiatan ini, karena melihat langsung Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar terpilih Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin, yang untuk pertama kalinya memberikan pidato usai diumumkan dalam Rapat Paripurna kepada tamu yang hadir seluruh Forkopimda Kukar, Kepala OPD, Camat, Lurah dan Kades se Kabupaten Kutai Kartanegara.
Usai kegiatan, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Salehuddin mengaku, dirinya sangat mengapresiasi atas apa yang sudah dikerjakan oleh instrumen penyelenggara Pilkada hingga Pemilihan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Kukar dan seluruh masyarakat Kutai Kartanegara.
"Walaupun proses pemilihan yang terbaru dilaksanakan melalui PSU, alhamdulillah saat ini sudah berada di penghujung bahkan Rapat Paripurna DPRD Kukar ke 5 ini juga pengumuman hasil penetapan. Artinya segala proses sudah dijalankan dengan baik, kemudian hasilnya sudah ditetapkan dan segera dilanjutkan ke provinsi dan Kemendagri," ungkap Politsi Golkar ini.
Ia mengatakan, secara umum saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kukar, kemudian kepada seluruh Paslon, tim sukses dan kawan-kawan partai politik yang sudah mengikuti proses kontestasi di Kukar walaupun sifatnya PSU sudah dengan baik.
Kemudian lanjutnya, kepada pihak keamanan TNI dan Polri yang sudah luar biasa menjalankan tugasnya, kemudian instrumen penyelenggara juga sudah melaksanakan tugasnya dengan baik, saya pikir ini harus diberikan apresiasi.
"Semoga hasil dari penetapan ini akan memberikan warna baru kepemimpinan dan harapan baru bagi masyarakat Kukar lima tahun kedepan untuk Kukar yang lebih baik," harapnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kaltim lainnya yang turut hadir Didik Agung Eko Wahono menambahkan, setelah pengumuman ini regulasi selanjutnya mengirim surat kepada Kemendagri, kita harapkan lebih cepat lagi sehingga lebih cepat dilantik. Dengan lebih cepat dilantik maka Bupati dan Wakil Bupati Kukar terpilih bisa segera menjalankan program-program kemakmuran dan kesejahteraan untuk rakyat Kukar.
"Kita ciptakan Bupati dan Wakil Bupati Kukar terpilih untuk lebih baik lagi, target kita Kutai Kartanegara menjadi barometer Kalimantan Timur," tutup Politikus PDIP tersebut. (One/Adv)