
TENGGARONG (KutaiRaya.com) Dinas Pemeberdayan Masyarakat dan Desa (DPMD Kukar mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk melakukan pembangunan pasar desa.
Kepala DPMD Kukar mengatakan, dengan adanya pasar desa akan memberikan manfaat kepada masyarakat setempat khususnya dalam menghidupkan perekonomian. DPMD Kukar mendorong OPD terkait, desa yang dinilai layak untuk dilakukan pembangunan pasar desa.
"Kita baru saja konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), memang namanya pasar desa. Tapi, kami memastikan bagi desa yang layak memiliki pasar desa, untuk dapat dibangun pasar desa melalui OPD terkait," kata Arianto.
Sementara pembangunan pasar desa dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar. Pihaknya akan merekomendasikan kepada Disperindag, untuk desa yang dinilai layak memiliki pasar desa.
"Dalam merekomendasikan untuk dibangun pasar desa juga telah ada beberapa pertimbangan, seperti kebutuhan masyarakat yang banyak dan lainnya," ujarnya.
Adapun wilayah yang dinilai untuk memiliki pasar desa ialah, di Sebuntal Kecamatan Marang Kayu. Kemudian Desa Lebaho Ulaq, maupun wilayah desa lainnya.
"Kami berharap pengelolaan pasar desa ini melibatkan Badan Usaha Milik (Bumdes). Sehingga Bumdes setempat memiliki penghasilan dan memberikan kontribusi PADesnya," ucapnya.
Menurutnya, dengan adanya pasar desa dapat mengakomodir sejumlah pedagang dan menertibkan mereka, agar tak berjualan di tempat yang dinilai mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
"Contoh di Kota Bangun belum adanya pasar desa, para pedagang berjualan di pinggir jalan pada hari tertentu dan malam hari. Hal ini juga membahayakan keselamatan pedagang," pungkasnya. (ARY/ADVDPMDKUKAR)