• Kamis, 18 Desember 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPMD Kutai Kartanegara





TENGGARONG (KutaiRaya.com) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar meminta kepada seluruh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), untuk memaksimalkan peran dan fungsinya.

Kepala DPMD Kukar Arianto mengatakan, peran dan fungsi BPD ini sangat penting, terlebih dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat hingga membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa.

"Peran BPD harus lebih maksimal dalam melakukan pembangunan di desanya," kata Arianto pada Kutairaya, Senin (28/4/2025).

Ia menegaskan, jika ada kelalaian dari proses kinerja pemerintah desa yang disampaikan oleh BPD ke Pemkab Kukar, maka Pemkab Kukar melalui DPMD akan menindak tegas terhadap aparatur pemerintah desa.

"Kalau ada kelalaian, kita tak bisa langsung menindak. Tapi harus sesuai dengan prosedur, kecuali perangkat desa melakukan hal yang vatal dan telah ditetapkan melanggar hukum, maka akan ditindak tegas dengan pemberhentian jabatan," tegasnya.

Pihaknya menyebutkan, selama ini tak ada laporan negatif terhadap kinerja pemerintah desa. Artinya kinerja di pemerintah desa seluruh Kukar telah berjalan dengan baik.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPD yang telah menjalankan tugas dan fungsi dengan baik. Tanpa mereka, kinerja pemerintah desa tak bisa maksimal.

Melalui peran BPD, diharapkan dapat melakukan percepatan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah desa. BPD bagian dari kepanjangan masyarakat, yang turut peduli dan berkontribusi dalam pembangunan di wilayahnya.

"Kami berharap, pembangunan di pemerintah desa lebih maksimal dengan adanya peran BPD," pungkasnya. (adv/ary)

Pasang Iklan
Top