TENGGARONG (KutaiRaya.com) Fotografer diminta untuk tak melakukan aktivitasnya di kawasan jalur dua Tenggarong Seberang-Samarinda. Hal itu untuk menghindari terjadimya kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut.
Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Polres Kukar Iptu Ahmad Fandoli mengatakan, jalur dua Tenggarong Seberang-Samarinda ini dinilai rawan kecelakaan, terlebih dengan keberadaan fotografer, ditengah trotoar yang melakukan kegiatannya mempotret pengendara dapat membuat tidak fokus bagi pengguna jalan.
"Keberadaan fotografer di kawasan itu kurang tepat, ini dapat menumbuhkan emosional pengendara muda untuk bergaya atau eksis," kata Ahmad Fandoli, Jum
Sehingga hal ini dapat mengakibatkan kecelakaan dan membahayakan kondisi fotografer itu sendiri. Dalam mempotret pengendara, fotografer pastinya mengambil angle yang baik untuk menghasilkan foto yang berkualitas.
"Keberdaan fotografer khususnya di jalur dua Tenggarong Seberang-Samarinda, pasti di tikungan. Sehingga mereka dapat mengambil gambar dengan hasil yang memuaskan," jelasnya.
Menurutnya, fotografer ini merupakan orang yang hobi dalam melakukan kegiatan mengambil gambar. Untuk itu, mereka dihimbau agar tak melakukan kegiatan tersebut di lokasi rawan kecelakaan.
"Mereka dapt menyalurkan hobinya di tempat tempat tertentu. Seperti event, timbau, joging track dan lainnya," ujarnya.
Pihaknya bukan melarang dalam melakukan aktivitas fotografer. Tapi dimohon pengertiannya, demi keselamatan, keamanan dan kenyamanan bersama. (ary)