
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Memasuki masa tenang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutai Kartanegara bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kukar melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Tenggarong, Rabu (16/4/2025) malam.
Kegiatan penertiban diawali dengan pemetaan wilayah dan dilanjutkan dengan penyisiran di seluruh kelurahan dan desa di Kecamatan Tenggarong. Penertiban melibatkan sekitar 100 personel gabungan dari Bawaslu, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), serta perwakilan pimpinan kecamatan. Armada yang dikerahkan terdiri dari kendaraan roda dua, roda empat, serta mobil crane milik Dishub untuk menjangkau APK yang dipasang di ketinggian.
Anggota Bawaslu Kukar Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Hardianda, menyampaikan bahwa penertiban dilakukan serentak guna memastikan wilayah Kukar bebas dari APK saat masa tenang berlangsung.
"Seluruh Kukar sudah mulai penertiban sejak kemarin. Target kami, besok semua wilayah bersih dari APK. Kami juga telah mengimbau pasangan calon agar menurunkan alat peraganya secara mandiri, dan mereka meminta waktu satu hari, yaitu hari ini. Jika masih ada yang tersisa, kami akan tertibkan malam ini," jelas Hardianda.
Ia juga menambahkan bahwa data lengkap terkait jumlah APK yang ditertibkan akan dirilis keesokan harinya. Menurutnya, intensitas alat peraga di PSU kali ini hanya sekitar 20 persen dari jumlah pada Pilkada sebelumnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kukar, Rasidi, menambahkan bahwa sekitar 30 personel dikerahkan dan dibagi ke dalam beberapa tim dengan titik lokasi yang tersebar.
"Tim pertama menyisir wilayah Kampung Baru, Sukarame, Mangkurawang, dan Loa Tebu. Tim kedua bergerak di Timbau, Bukit Biru, dan Pesut. Sedangkan tim ketiga menyisir daerah daratan seperti Jahab, Loa Ipuh, dan Loa Ipuh Darat. Penertiban APK yang berada di ketinggian menggunakan crane agar lebih aman dan efektif," jelasnya.
Seluruh hasil penertiban berupa spanduk dan material kayu dikumpulkan di Kantor Bawaslu Kukar untuk proses lebih lanjut. (Dri)