
KUKAR (KutaiRaya.com) - Kabupaten Kutai Kartanegara bakal menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada pada 19 April 2025 mendatang.
Dua kelompok yakni DPK KNPI Anggana dan Ormas Perkumpulan Pemuda Dayak (Perpedayak) Kecamatan Anggana melakukan deklarasi Pilkada damai pada pelaksanaan pemungutan suara ulang Pilkada Kukar, Selasa (18/03/2025).
Dalam deklarasi damai, kedua kelompok ini menyatakan pernyataan sikap antara lain berkomitmen untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kutai Kartanegata secara jujur dan adil.
Kami berkomitmen untuk mendukung Polres Kutai Kartanegara mewujudkan situasi yang aman, damai dan kondusif untuk mensukseskan Pemungutan Suara Ulang yang berkualitas dan berintegritas.
Kami berkomitmen menjaga netralitas melawan segala bentuk perbuatan yang dapat menimbulkan kegaduhan politik serta memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Kami berkomitmen, siap menerima hasil Pemungutan Suara Ulang yang ditetapkan oleh KPU Kukar.
Ketua DPK KNPI Anggana Muh Adha Khalilluah mengatakan, pemungutan suara ulang kepala daerah ini merupakan instrumen yang penting untuk memilih kepala daerah yang akan membawa kemajuan pada Kabupaten Kutai Kartanegara. Untuk itu, penting bagi seluruh masyarakat dalam mendukung jalannya pemilihan suara ulang agar tidak ada gangguan yang berarti.
"Kita sebagai masyarakat di daerah ini harus bisa menciptakan situasi yang kondusif untuk menghindari perpecahan di daerah ini," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPC Perkumpulan Pemuda Dayak (Perpedayak) Kecamatan Anggana Anwar mengharapkan, kepada seluruh masyarakat Kukar untuk mampu ikut berpartisipasi dengan perannya masing-masing.
"Meskipun terjadi pemilihan suara ulang, tetapi kita harus memaknai Pilkada ini sebagaimana mestinya pesta demokrasi, yang harus dilaksanakan dengan sukacita, dan berjalan lancar, aman, damai dan kondusif, " tutupnya. (One)