
TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan tetap membuka layanan administrasi kependudukan pada hari-hari tertentu selama libur Idulfitri 2025.
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, mengungkapkan bahwa layanan ini akan tersedia pada tanggal 28 Maret serta pasca Lebaran pada 3-4 April 2025.
"Bagi warga yang mungkin tidak sempat mengurus dokumen kependudukannya di hari kerja biasa, ada waktu luang, atau mungkin pulang kampung dan ingin mengurus dokumen kependudukan, kami tetap buka layanan," ujar Iryanto Sabtu (29/3/2025)
Layanan yang diberikan tidak hanya terbatas pada pembuatan KTP, tetapi juga mencakup Identitas Kependudukan Digital (IKD), akta kelahiran, akta kematian, dan dokumen kependudukan lainnya. Jam operasional layanan ini dimulai pukul 08.30 hingga 14.30 WITA, dengan batas antrean ditutup pada pukul 14.00 WITA agar pelayanan bisa diselesaikan tepat waktu.
Langkah ini diambil untuk memberikan keleluasaan bagi warga yang belum sempat mengurus dokumen kependudukan di hari biasa karena bekerja atau berada di perantauan. Selain itu, Disdukcapil Kukar juga berupaya mengantisipasi potensi lonjakan pemohon setelah cuti bersama yang berlangsung hampir dua minggu, hingga 7 April 2025.
"Kami khawatir jika libur terlalu panjang, antrean pemohon akan membludak pada hari pertama layanan dibuka kembali pasca Lebaran. Oleh karena itu, kami mencoba mengurai potensi ledakan antrean dengan membuka layanan pada hari libur tertentu," tambahnya.
Iryanto juga mencatat bahwa selama bulan Ramadan, jumlah pemohon mengalami sedikit penurunan karena masyarakat lebih fokus pada ibadah. Namun, jumlah dokumen yang ditandatangani secara elektronik tetap tinggi, berkisar antara 600 hingga 1.400 dokumen per hari, di luar pembuatan KTP.
"Biasanya, saat musim pendaftaran TNI, Polri, atau CPNS, layanan kami bisa mencapai lebih dari 1.000 dokumen per hari. Sementara pada hari normal, rata-rata berkisar antara 700 hingga 800 dokumen per hari," jelasnya.
Iryanto berharap adanya layanan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengurus dokumen kependudukan tanpa harus menunggu hingga libur panjang berakhir, sehingga pelayanan tetap lancar dan tertib. (Dri/Adv)