• Minggu, 31 Mei 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



TENGGARONG (KutaiRaya.com) Rencana alih fungsi lahan pertanian di Kecamatan Sebulu menjadi perhatian bersama, termasuk Pemerintah Kecamatan Sebulu, Kukar.

Camat Sebulu Edy Fachruddin menjelaskan, awalnya lahan itu merupakan sektor pertanian. Namun lahan tersebut dilirik oleh perusahaan untuk dialih fungsikan sebagai sektor perkebunan atau lainnya.

"Hal yang seperti ini pernah terjadi, sehingga kami khawatir jika ini terjadi kembali namun tak sesuai dengan kesepakatan awal," jelas Edy Fachruddin, Kamis (27/3/2025).

Ia menyebutkan, luasan lahan tersebut sekitar 2000 hektare secara keseluruhan. Yang terdiri dari Desa Bloro, Sebulu Modern, Tanjung dan lainnya.

"Lahannya tak hanya di satu lokasi saja, tapi ada di beberapa desa di Kecamatan Sebulu," sebutnya.

Terkait hal tersebut, Pemerintah Kecamatan Sebulu telah melakukan pertemuan antara masyarakat, perusahaan dan pihak terkait lainnya.

"Belum lama inj kita sudah melakukan pertemuan, namun belum ada keputusan dari masyarakat. Kita masih menunggu keputusan masyarakat," ujarnya.

Pihaknya tak setuju terhadap rencana alih fungsi lahan di sejumlah Desa Kecamatan Sebulu. Pemerintah Kecamatan Sebulu ingin memperkuat sektor ketahanan pangan khususnya padi sawah.

"Kami ingin mewujudkan swasembada pangan, sesuai dengan arahan Presiden RI untuk memperkuat ketahanan pangan," ucapnya.

Sementara potensi pertanian di Kecamatan Sebulu ini luar biasa, sejumlah desa tiap panen menyumbang hasil pertaniannya untuk pemerintah daerah maupun masyarakat Kukar. (ary)



Pasang Iklan
Top