• Selasa, 21 Juli 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



TENGGARONG (KutaiRaya.com) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara untuk dapat menaikan gaji tenaga honorer.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kukar Andi Faisal disela sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengusulan NIP dan penerbitan SK P3K yang telah lolos seleksi P3K 2024, di ruang Banmus DPRD Kukar, Senin (17/3/2025).

Menurutnya, gaji tenaga honorer termasuk bidang pendidikan ini masih belum layak. Para guru honorer meminta gajinya untuk dapat diperhatikan lebih serius, sehingga tenaga honorer di Kukar bisa lebih sejahtera.

"Tenaga honorer di Kukar ini belum layak, secara dihitung dari kinerja. Apalagi Kukar memiliki geografis yang sangat luas, sehingga beban tenaga honorer juga berat," ucap Andi Faisal pada Kutairaya.

Ia mengatakan, pemerintah daerah dinilai mampu untuk menaikan gaji honorer di Kukar. Mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar sangat besar.

"Pemerintah daerah mampu menambah nilai gaji para tenaga honorer, karena Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) kita mencapai miliaran,"katanya.

"Daripada SILPA lebih baik dialokasikan untuk kesejahteraan tenaga honorer di Kukar, sembari seleksi P3K atau CPNS," tambahnya.

DPRD Kukar komitmen memperjuangkan hak hak tenaga honorer agar lebih sejahtera. Dalam waktu dekat, DPRD Kukar akan mengundang Pemerintah daerah bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk membahas atau mencarikan solusi atas persoalan gaji tenaga honorer yang minim.

"Dari informasi yang diterima bahwa di daerah lain, untuk gaji tenaga honorer bisa diperjuangkan,"ujarnya.

Untuk itu, DPRD Kukar ingin tahu apa yang menjadi dasar atas pembayaran gaji tenaga honorer tersebut. Persoalan ini harus dipelajari terlebih dahulu. (ary)



Pasang Iklan
Top