• Kamis, 12 Maret 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



TENGGARONG (KutaiRaya.com) Nasib lulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 2024 di Kukar belum mendapat kepastian yang jelas, pasalnya pengangkatan P3K akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2025 mendatang.

Para P3K Kukar yang telah lulus itu merasa khawatir dan cemas tidak mendapatkan haknya, karena perjanjian kerja tenaga honorer hanya sampai Maret 2025. Sementara masih ada 6 bulan lamanya dalam menunggu pengangkatan P3K.

Kekhawatiran tersebut disampaikan langsung pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengusulan NIP dan penerbitan SK P3K yang telah lolos seleksi P3K 2024, di ruang Banmus DPRD Kukar, Senin (17/3/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kukar Andi Faisal dan didampingi anggota DPRD Kukar, Sopan Sopian, Muhammad Idham, Fatlon Nisa, Sri Muryani dan dihadiri Kepala BKPSDM Rakhmadi, Plt Sekretaris Disdikbud Kukar dan pihak terkait lainnya.

Andi Faisal mengatakan, pengangkatan P3K yang terlalu lama menjadi keresahan bagi lulusan P3K 2024. Ada sekitar 3000 lebih P3K yang telah lulus ini berharap untuk segera dilakukan pengangkatan.

"P3K yang telah lulus ini juga sudah berjuang sejak lama sebagai tenaga honorer. Perjuangan mereka dalam penantian P3K hingga 20 tahun lamanya," ujarnya.

DPRD Kukar akan melakukan kunjungan kerja ke Jakarta yakni ke Kementerian Pan RB RI terkait pembahasan pengangkatan dan hak P3K itu sendiri.

"Kami akan ke Jakarta untuk mempertanyakan langsung terkait persoalan ini, baik itu dipercepat waktu pengangkatannya atau terkait hak hak tenaga honorer yang lulus P3K," pungkasnya. (ary)



Pasang Iklan
Top