• Sabtu, 06 Desember 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Polsek Muara Kaman berhasil mengamankan seorang pria berinisial B (38) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 09.30 WITA, di bawah pohon kelapa sawit di samping Mess EMU-2 PT MKH, Desa Sedulang, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara.

Kapolsek Muara Kaman, IPTU Gede Wijaya, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada Kamis, 27 Februari 2025, sekitar pukul 15.00 WITA. Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkoba di Desa Sedulang.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Muara Kaman langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Pada Jumat pagi, sekitar pukul 09.00 WITA, petugas mencurigai seorang pria yang duduk di bawah pohon kelapa sawit di Estate Utara II PT MKH. Saat diperiksa, pria tersebut menunjukkan gelagat mencurigakan.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan, tetapi tidak menemukan barang bukti. Namun, saat memeriksa sekitar lokasi, petugas menemukan sebuah tas tangan yang ditutup dengan karpet milik tersangka.

"Dalam tas tersebut, ditemukan sembilan bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu, yang disimpan di dalam kotak plastik putih bermotif burung hantu,"ungkap IPTU Gede Wijaya.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial Y.
Barang bukti yang diamankan petugas antara lain 9 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu, Uang tunai Rp420.000, 1 buah pipet kaca, 1 buah tas warna hitam, 1 buah sedotan warna putih, dan 1 buah kotak warna putih.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Kaman untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat.

Polsek Muara Kaman mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (dri)



Pasang Iklan
Top