• Selasa, 16 September 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kutai Kartanegara



(Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar Sunggono)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Beberapa daerah di Indonesia akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) salah satunya di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Di tengah upaya efisiensi anggaran akibat Inpres 1/2025, pelaksanaan PSU masih menjadi tanda tanya akan kepastiannya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kukar Sunggono mengatakan, pelaksanaan PSU secara khusus belum ada petunjuk dari pusat.

"Saya juga terus berkoordinasi dengan Kesbangpol, KPU apakah ada petunjuk secara khusus terhadap penyelenggaraan PSU di Kukar, " ujarnya.

Ia mengaku, saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Kukar tidak mengalokasikan dana khusus untuk PSU. Dengan kondisi keuangan yang sedang mengalami efisiensi, pemerintah daerah masih menunggu kebijakan lebih lanjut.

"Kita tidak ada menganggarkan PSU ini di APBD 2025, meskipun ada efisien anggaran, kami menilai kegiatan PSU ini untuk kepentingan negara bisa dilakukan, sepanjang memang petunjuk untuk pelaksanaannya jelas efisiensi ini bisa diarahkan kesana bila perlu nanti, " tuturnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga belum mengetahui secara pasti tahapan yang diharuskan untuk dilaksanakan, kemudian waktunya, kemudian konsekuensi pembiayaan dan lain-lain itu kami belum tau.

"Kami masih menunggu petunjuk secara teknis dari KPU dan pemerintah pusat, " tegasnya. (One/Adv)



Pasang Iklan
Top