
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Dinas Perhubungan Kutai Kartanegara (Dishub Kukar) terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC). Tim yang dibentuk sejak 2024 ini bertugas untuk menangani permasalahan lalu lintas dan transportasi dengan cepat dan efisien.
Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi, menjelaskan bahwa TRC dibentuk agar laporan masyarakat terkait permasalahan lalu lintas dapat segera ditindaklanjuti.
"TRC Dishub Kukar telah berjalan selama 5–6 bulan dan aktif merespons laporan masyarakat terkait lalu lintas dan transportasi," ujar Junaidi, Senin (24/2/25).
TRC Dishub Kukar bertugas melakukan patroli rutin dua kali sehari untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas serta ketertiban transportasi di wilayah Kukar.
Tim ini juga siap turun langsung ke lokasi jika terjadi peristiwa tak terduga yang memerlukan penanganan cepat.
Sebagai contoh, jika ada kendaraan mogok di Jembatan Kartanegara Tenggarong yang berpotensi menyebabkan kemacetan panjang, TRC akan segera turun tangan. Mereka akan meninjau kondisi di lapangan dan menentukan apakah kendaraan perlu diderek atau hanya membutuhkan pengaturan lalu lintas sementara.
"Dalam situasi seperti itu, TRC Dishub Kukar akan bertindak cepat agar tidak terjadi insiden yang mengganggu arus lalu lintas," tambah Junaidi.
Ia juga menyampaikan rasa bangganya atas konsistensi TRC dalam menjalankan tugasnya. Tim yang terdiri dari anggota internal Dishub Kukar ini diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Dengan adanya TRC, kami berharap masyarakat lebih terbantu dalam menghadapi berbagai permasalahan di jalan, seperti kemacetan, rambu lalu lintas yang rusak, atau kendala lain yang berkaitan dengan transportasi," pungkasnya. (adv/dri)