• Jum'at, 23 Mei 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com) DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna pada Senin (11/2) yang membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) penting, yakni tentang Kota Ramah Lansia dan Fasilitas Pondok Pesantren. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman, dan berlangsung di Gedung Parkir Klandasan (GPK).

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi, dalam kesempatan tersebut menyampaikan urgensi Raperda Kota Ramah Lansia. Ia menyoroti angka lansia yang terus meningkat di Balikpapan, dengan prediksi jumlah lansia akan mencapai 202 ribu jiwa pada tahun 2045, menjadikan kota ini salah satu daerah dengan jumlah lansia terbanyak di Kalimantan Timur.

"Seiring dengan peningkatan usia harapan hidup, Balikpapan dihadapkan pada tantangan besar untuk menyediakan lingkungan yang mendukung kesejahteraan lansia. Raperda ini bertujuan untuk menciptakan kebijakan yang memastikan lansia tetap aktif, sehat, dan produktif, tanpa menjadi beban ekonomi," jelas Iwan.

Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas Raperda mengenai fasilitas pondok pesantren. Iwan Wahyudi menekankan bahwa pendidikan berbasis pesantren di Balikpapan memiliki semangat yang kuat. Pada tahun 2018, jumlah pondok pesantren di kota ini mencapai 11,6% dari total pondok pesantren di Kalimantan Timur, dan meningkat menjadi 13,8% pada tahun 2023.

"Angka ini mencerminkan dukungan masyarakat yang tinggi terhadap pendidikan berbasis agama. Namun, belum ada ketentuan yang tegas mengenai kewenangan pemerintah daerah dalam mendukung peran dan fungsi pesantren," ungkap Iwan.

Iwan juga menyoroti pentingnya pendanaan penyelenggaraan pondok pesantren melalui anggaran daerah, sesuai dengan kewenangan dan regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar ada peraturan khusus yang memfasilitasi penyelenggaraan pesantren serta memperkuat kerangka hukum yang ada.

Dengan pembahasan ini, DPRD Balikpapan berharap dapat memastikan penyelenggaraan pondok pesantren yang lebih baik dan menciptakan kota yang lebih ramah terhadap lansia. (kr)



Pasang Iklan
Top