
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Proses sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini tengah berlangsung.
Pada Kamis (23/1/2025) kemarin, sidang penyampaian jawaban telah digelar di Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, selaku pihak termohon, kini menantikan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi.
Komisioner KPU Kukar Bidang Hukum, Wiwin, menyampaikan bahwa proses persidangan ini berjalan sesuai tahapan yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 14 Tahun 2024, yang merupakan revisi dari PMK Nomor 4 Tahun 2024.
"Proses penyampaian jawaban dari termohon dan tanggapan Bawaslu terkait sengketa Pilkada berlangsung sejak 16 Januari hingga 4 Februari 2025," ungkap Wiwin pada Jumat (24/1/2025).
Ia menambahkan, KPU Kukar telah menyelesaikan tahapan penyampaian jawaban pada 23 Januari lalu. Selanjutnya, seluruh proses penyelesaian sengketa di tingkat kabupaten dan provinsi akan berlanjut sesuai jadwal hingga awal Februari.
Tahapan berikutnya adalah menunggu hasil Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang dijadwalkan berlangsung pada 5–10 Februari 2025.
"Dalam RPH tersebut, para hakim akan memutuskan apakah perkara layak dilanjutkan ke pemeriksaan pokok atau dihentikan. Jika dihentikan, artinya gugatan pemohon tidak diterima dan KPU Kukar dianggap menang," jelasnya.
Keputusan hasil RPH akan diumumkan pada 11–13 Februari 2025. Jika perkara dilanjutkan, maka pemeriksaan pokok akan dilaksanakan pada 14–28 Februari 2025. Di tahap ini, pihak termohon dapat menghadirkan saksi maksimal enam orang untuk sengketa gubernur, dan empat orang untuk sengketa kabupaten/kota.
"Saksi yang dihadirkan bisa berupa saksi ahli maupun saksi fakta, namun jumlahnya tidak boleh melebihi ketentuan. Jika perkara berlanjut, putusan akhir akan diumumkan pada 7 Maret 2025," tambah Wiwin.
Saat ini, KPU Kukar masih menunggu hasil RPH bersama sejumlah daerah lainnya untuk mengetahui kelanjutan perkara sengketa Pilkada Kukar 2024. "Kami akan mengetahui hasil keputusan pada 11–13 Februari mendatang," pungkasnya. (Dri/Adv)