TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024.
Proses rekapitulasi yang berlangsung selama dua hari ini, dimulai pada Kamis (5/12/2024) hingga Jumat dini hari (6/12/2024), berlangsung di Elty Singgasana Hotel dengan suasana aman dan kondusif.
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam proses rekapitulasi ini. "Kami sangat bersyukur atas kelancaran rapat pleno. Meskipun memakan waktu panjang, proses ini berjalan aman dan transparan," ujarnya.
Adapun jumlah Suarat Sah 377.765, sementara jumlah Suarat Tidak Sah 14.396. Jadi Partisipasi Pemilih 70,9% dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 552.496.
Rudi menjelaskan bahwa peningkatan partisipasi pemilih ini menjadi catatan positif, terutama di Kecamatan Tenggarong, yang mencatat tingkat partisipasi tertinggi. Namun, beberapa suara tidak sah disebabkan oleh kesalahan mencoblos atau kerusakan pada surat suara.
"Alhamdulillah, tingkat partisipasi pemilih tahun ini meningkat dari pemilu sebelumnya. Ini menunjukkan antusiasme masyarakat dalam menentukan pemimpin mereka," tambahnya.
Rudi mengungkapkan selama proses rekapitulasi, muncul keberatan dari saksi pasangan calon nomor urut 03 yang menolak menandatangani hasil rekapitulasi. Namun, saksi dari pasangan calon nomor urut 01 dan 02 tetap memberikan tanda tangan mereka, sehingga hasil rekapitulasi dinyatakan sah untuk dilanjutkan.
"Hasil ini akan kami kirimkan ke tingkat provinsi pada 8 Desember 2024. Setelah itu, terdapat masa tiga hari kerja untuk pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), jika ada keberatan," terang Rudi.
Jika tidak ada gugatan ke MK, hasil pemilu dapat segera ditetapkan secara resmi. Rudi menegaskan bahwa proses ini mencerminkan komitmen KPU untuk menjaga transparansi dan integritas dalam pelaksanaan pemilu.
"Kami berharap seluruh tahapan Pilkada Kukar 2024 berjalan lancar hingga penetapan hasil resmi. Ini merupakan wujud keberlanjutan demokrasi yang aman dan jujur di Kutai Kartanegara," tutupnya.
Dengan rampungnya rekapitulasi ini, Pilkada Kukar 2024 kini memasuki tahap akhir menuju penetapan pemenang resmi. (Adv/Dri)