• Kamis, 18 Desember 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kalimantan Timur





SAMARINDA (KutaiRaya.com) - DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat paripurna ke-7 masa sidang I Tahun 2024 dengan 5 agenda acara, dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moes, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim lainnya Yenni Eviliana, juga didampingi Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Us, berlangsung di Gedung Utama B DPRD Kaltim, Kamis (14/11/2024).

Rapat paripurna tersebut dengan agenda yakni pengesahan agenda kegiatan masa sidang I Tahun 2024, Pembentukan Panitia Khusus pembahas Rencana Kerja DPRD Tahun 2026, Pembentukan Panitia Khusus pembahas Pokok-Pokok Pikiran Tahun 2026.

Selanjutnya agenda Pembentukan Panitia Khusus pembahas Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD, dan Pembentukan Panitia Khusus pembahas Kode Etik dan Tata Beracara.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moes mengatakan, pembentukan panitia ini bertujuan untuk memastikan program-program legislatif yang direncanakan dapat berjalan dengan optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

"Selain pembahasan rencana kerja, rapat ini juga menyepakati pembentukan panitia khusus untuk merumuskan pokok-pokok pikiran DPRD, yang nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan legislatif lima tahun ke depan, " ujarnya.

Politisi PDIP ini menambahkan, pihaknya sangat komitmen untuk tetap melibatkan publik dalam setiap keputusan yang diambil.

"Rapat ini bukan sekadar rutinitas, melainkan sebagai langkah strategis dalam menyusun agenda kerja yang akan membawa perubahan jangka panjang bagi Kaltim. Kami ingin memastikan setiap keputusan yang diambil berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, serta mencerminkan aspirasi dan harapan warga Kaltim," tutupnya. (One/Adv)



Pasang Iklan
Top