
(Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel)
SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel memastikan, penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kaltim dijadwalkan pada Rapat Paripurna ke 7, Senin (11/11/2024) ini.
Selain penetapan AKD, Rapat Paripurna ke 7 juga mengagendakan penetapan pimpinan dan keanggotaan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim.
"Seluruh anggota dewan akan mulai bekerja maksimal setelah penetapan AKD tersebut, " ujarnya melalui pesan singkat.
Legislator Karang Paci dari dapil Kubar–Mahulu tersebut mengatakan, pembentukan AKD bertujuan memastikan setiap persoalan ditangani secara profesional dan konsisten melalui tugas serta fungsi komisi yang tepat.
“Dengan terbentuknya AKD, kami berharap dapat lebih optimal dalam menjalankan tanggung jawab, tentunya demi kepentingan masyarakat,” harapnya.
Politisi Gerindra ini menjelaskan, AKD yang akan dibentuk mencakup komisi-komisi yang membidangi sektor-sektor pembangunan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapperda), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan, dan Badan Musyawarah (Bamus).
"Penetapan AKD juga diharapkan dapat mempercepat penanganan berbagai aspirasi masyarakat yang memerlukan perhatian dari DPRD Kaltim," imbuhnya.
Ia menambahkan, dengan terbentuknya AKD DPRD Kaltim diharapkan dapat segera mengakomodasi berbagai kegiatan kedewanan, termasuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menjadi sarana penting untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Saat ini kami belum bisa menerima permohonan RDP sebelum ada AKD, jadi setelah penetapan baru bisa kita laksanakan,” tutupnya. (One/Adv)