• Kamis, 18 Desember 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kutai Kartanegara



(Anggota Komisi III DPRD Kukar Taufik Ridianur)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Pembangunan TPA Sampah Di Kecamatan Kota Bangun oleh pemerintah daerah disambut baik anggota Komisi III DPRD Kukar Taufik Ridianur.

Sebagai informasi, Pemkab Kutai Kartanegara memastikan akan melakukan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di dua lokasi, pada tahun 2024. Yakni masing-masing TPA di Desa Loleng yang terletak Kecamatan Kota Bangun. Serta TPA di Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan.

Redi sapaan akrabnya mengaku, di Kecamatan Kota Bangun untuk saat ini memang ada penampungan sampah sementara, itu diambil oleh truk-truk sampah nanti dibawa ke TPA di Desa Loleng, hanya memang Kota Bangun itu luas, jadi jarak ke TPA itu cukup jauh.

"Kita harap permasalahan sampah ini diatasi dan TPA sampah bisa dimaksimalkan biar nantinya bisa berfungsi dengan baik, " ujar Redi yang juga anggota DPRD Kukar dari Dapil VI.

Politisi muda PDI-P ini menambahkan, persoalan pengelolaan sampah ini bukan hanya soal kapasitas TPA saja, tetapi juga mencakup aspek-aspek lain seperti pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.

"TPA di kecamatan Kota Bangun harus bisa memenuhi standar yang lebih baik dan mampu mendukung upaya pemerintah dalam mengelola sampah secara lebih efisien. Selain itu juga pentingnya edukasi dan partisipasi masyarakat dalam upaya pengelolaan sampah, " tambahnya.

Ia berharap, dengan adanya TPA ini nanti, masyarakat juga semakin sadar dan terlibat aktif dalam memilah dan mengelola sampah. (One/Adv)



Pasang Iklan
Top