TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan studi komparatif mengenai Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) ke DPRD Pangandaran, Jawa Barat, pada 31 Oktober 2024.
Studi ini dipimpin oleh Sekretaris DPRD Kukar, H. M Ridha Darmawan, didampingi Ketua Tim JDIH DPRD Kukar, Nurhayati Touristiany, Kabag Persidangan dan Perundangan, serta beberapa pengelola JDIH DPRD Kukar lainnya.
Kunjungan ini diterima oleh Sekretaris DPRD Pangandaran, Drs. Heri Gustari, beserta jajaran. Heri Gustari menyampaikan bahwa JDIH DPRD Pangandaran meraih penghargaan sebagai yang terbaik pertama untuk kedua kalinya, yaitu pada 2023 dan 2024, dari seluruh sekretariat DPRD se-Indonesia.
"Prestasi ini cukup berat untuk dipertahankan, terutama dengan kompetisi yang sangat ketat," ujarnya.
Menurut Heri, kunci keberhasilan JDIH DPRD Pangandaran adalah inovasi berkelanjutan dalam pelayanan JDIH serta peningkatan keamanan sistem dan pemenuhan standar pengelolaan yang disarankan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Selain itu, JDIH mereka terintegrasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang membantu menyebarluaskan informasi hukum kepada masyarakat.
Ketua Tim JDIH DPRD Kukar, Nurhayati Touristiany, menjelaskan bahwa JDIH berfungsi sebagai sarana penyedia informasi hukum yang lengkap, akurat, dan mudah diakses, sehingga masyarakat dapat memahami peraturan daerah (Perda) dengan lebih baik. JDIH juga memudahkan pencarian dan penelusuran dokumen hukum, serta mendukung penegakan hukum dan kepastian hukum.
Sementara Sekwan DPRD Kukar, Ridha Darmawan, menyebutkan bahwa kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk mempersiapkan JDIH DPRD Kukar agar mampu bersaing di tingkat nasional pada JDIHN Awards 2025.
"Kami berharap bisa masuk dalam tiga besar terbaik nasional tahun depan," ungkap Ridha.
Sebelumnya, JDIH DPRD Kukar telah meraih berbagai penghargaan, seperti peringkat ketiga dan pertama se-Kalimantan Timur, serta penghargaan JDIH Terinovatif dari Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kaltim.
Pada JDIHN Awards 2024, JDIH DPRD Kukar berhasil meraih peringkat keenam di wilayah tengah.
Ridha optimistis, dengan mempelajari keberhasilan JDIH DPRD Pangandaran, DPRD Kukar bisa memodifikasi dan melengkapi indikator penilaian untuk meraih prestasi yang lebih baik pada tahun depan. (adv/dri)