• Selasa, 16 September 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kalimantan Timur




SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud mengatakan, mulai 4 Sampai 11 November 2024, DPRD Kaltim Agendakan Reses, berdasarkan agenda kegiatan dari Rapat gabungan kelompok kerja DPRD provinsi Kaltim tertanggal 15 Oktober 2024.

Reses akan dilakukan mulai 4 hingga 11 November 2024 mendatang. Ke 55 anggota dewan wajib melakukan kegiatan tersebut, menjaring aspirasi masyarakat ke daerah pemilihannya masing-masing.

"Jadi usai melaksanakan Rapat Paripurna Ke 6 serta beberapa kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP), dijadwalkan seluruh Anggota DPRD Kaltim akan menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses. Kegiatan reses ini menjadi yang pertama bagi wakil rakyat periode baru 2024-2029 ini, " ungkap Hasanuddin Masud saat dihubungi, Kamis (31/10/2024).

Politisi Golkar ini mengatakan, para anggota dewan akan memasuki masa reses selama satu minggu. Masa reses adalah momen penting bagi para anggota DPRD Kaltim untuk kembali ke Dapil masing-masing, dan bertemu langsung dengan masyarakat.

"Dalam kegiatan Reses, mereka akan mendengarkan aspirasi warga dan menindaklanjuti berbagai pengaduan serta usulan yang disampaikan masyarakat di Dapilnya masing-masing, " imbuhnya.

Ia menambahkan, kegiatan reses bukan hanya sekadar rutinitas, tetapi bentuk pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen. Ini adalah kesempatan bagi kami untuk memastikan bahwa suara masyarakat tersampaikan dan diakomodasi dalam kebijakan daerah.

"Kegiatan reses juga menjadi bagian dari komitmen DPRD Kaltim dalam memperjuangkan aspirasi rakyat secara langsung. Anggota dewan akan mencatat dan menyusun laporan dari berbagai temuan di lapangan, untuk dibahas lebih lanjut di forum legislatif, " pungkasnya. (One/Adv)



Pasang Iklan
Top