Hamidin
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berencana melakukan pendataan pelaku usaha di setiap kecamatan dalam satu basis data. Upaya ini bertujuan untuk memudahkan koordinasi dan pemberdayaan pelaku usaha, sekaligus untuk mengetahui potensi produk di setiap wilayah.
Kepala Bidang Informasi, Promosi, dan Industri Disperindag Kukar, Hamidin, mengatakan bahwa selama ini pendataan pelaku usaha belum berjalan maksimal karena beberapa kendala teknis. Pendataan terpadu ini diharapkan dapat mempermudah proses pembinaan secara berkelanjutan.
"Kami ingin data pelaku usaha di Kukar terhimpun dalam satu wadah. Untuk itu, diperlukan dukungan dari pemerintah desa dan kecamatan agar pendataan ini bisa dilakukan secara menyeluruh dan akurat," ujar Hamidin, Senin (28/10/24).
Hamidin mengungkapkan bahwa selama ini ada perbedaan data pelaku usaha antara beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kukar. Perbedaan data ini sering kali menyulitkan dalam pemberian bantuan dan pemberdayaan secara tepat sasaran.
"Akan lebih mudah jika ada satu data. Namun, ini memerlukan kolaborasi antara OPD dan pemerintah desa agar data ini benar-benar bisa diintegrasikan," jelasnya.
Ia juga mengungkapkan kendala lain dalam pengembangan UMKM di Kukar, termasuk minimnya pelatihan dan pembinaan bagi pelaku usaha serta kurangnya konsistensi dalam pemberdayaan UMKM. Sering kali, bantuan atau pelatihan hanya diberikan kepada orang yang sama tanpa melihat potensi pelaku usaha lainnya.
"Dengan satu data ini, pemberian bantuan dan pemberdayaan akan lebih merata dan tepat sasaran," tutup Hamidin. (adv/dri)