TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) hadir dalam kegiatan pembahasan Penyusunan Kebijakan Pengembangan Kawasan Strategis Provinsi,
Kawasan Industri Bontang di Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Acara digelar di Hotel Ibis, Samarinda, Kamis, (24/10/24)
Plt. Kepala Disperindag Kabupaten Kukar, Sayid Fathullah saat ditemui media Kutairaya.com di ruang kerjanya, Jumat (25/10/2024), mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut membahas tentang rencana pembangunan kawasan industri kerjasama antara kota Bontang dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Rencana kerjasama itu masih dalam tahap pengkajian, jadi nanti ada beberapa industri di Kota Bontang dan industri di Kukar akan dikolaborasikan di dalam kawasan tersebut," ungkapnya.
Sebagai pihak tim pengkaji yakni dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Timur.
Lebih lanjut Sayid menjelaskan bahwa industri yang di Bontang akan masuk dalam kawasan Bontang Selatan sedangkan di Kukar akan masuk dalam kawasan Santan Ulu Kecamatan Marang Kayu.
"Jadi rencana pembangunan kawasan industri di daerah Kukar dan Bontang nantinya akan difasilitasi oleh provinsi dan akan dibangun kawasan seperti di Kabupaten Kutai Timur yaitu daerah Maloy atau seperti di Balikpapan yakni daerah Karang Joang," terangnya.
Jenis industri yang akan dikembangkan diantaranya industri kimia, permukiman, industri-industri pengolahan baik itu pengolahan ikan maupun rumput laut dan industri karet.
"Industri yang diutamakan adalah industri yang sumber bahan bakunya berasal dari daerah tersebut," ujarnya.
Dirinya menambahkan bahwa infrastruktur dasar dan infrastruktur pendukung lainnya sudah dibuatkan designnya sehingga bisa menjadi gambaran seperti apa kawasan industri yang akan dikembangkan nanti.
"Semoga kawasan industri Bontang dan Kukar nanti benar-benar menjadi satu kawasan industri yang bisa menopang pertumbuhan ekonomi baik dari Kukar maupun dari Bontang," pungkasnya. (adv/*tri)